SUKABUMIUPDATE.com - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi menggelar kegiatan dengan mengangkat tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Kegiatan itu dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi yang berada di Jalan R Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin, 9 Desember 2024.
PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Dwi Yoga Prasetyo, mengatakan bahwa selain untuk memeriahkan Hakordia 2024, kegiatan tersebut juga sekaligus untuk menunjukkan komitmen dan bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana amanah pekerja.
“Kami berkomitmen mendukung budaya antikorupsi dan menolak segala bentuk gratifikasi serta kami akan terus melakukan penguatan internal akan budaya antikorupsi, khususnya di unit kerja,” ujar Yoga.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan aksi pembacaan deklarasi komitmen antikorupsi yang disampaikan oleh stakeholder (peserta) yang dipimpin oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan serta dilakukan langsung sosialisasi tentang kebijakan anti penyuapan dan pelaporan pelanggaran di BPJS Ketenagakerjaan (WBS) kepada stakeholder oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Baca Juga: 47 Tahun BPJS Ketenagakerjaan: Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif
Selain di Internal BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga mengajak peran serta dari stakeholder, baik mitra maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendukung budaya antikorupsi, salah satunya jika melihat atau bahkan menjadi korban, agar dapat melaporkannya ke kanal pelaporan resmi.
Pelaporan Bisa Melalui Kanal Whistleblowing System
Pelapor dapat mengakses pelaporan tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan pelapor akan mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi pun mengajak peserta untuk turut serta dalam interaktif seputar antikorupsi. Harapannya, melalui kegiatan Harkordia 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh stakeholder bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menuju Indonesia Emas, bersatu memberantas korupsi, dan bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait dengan melaporkannya begitu mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan. Hal ini bagian dari upaya mendukung kampanye antikorupsi,” katanya. (ADV)