SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi akan mengevaluasi kegiatan belajar di luar kelas. Ini sebagai buntut meninggalnya siswi SDN Lembursitu berinisial HA (12 tahun) akibat tenggelam di kolam renang sedalam dua meter.
Peristiwa ini terjadi di area ISTC Water Park, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 17 Desember 2024. Ketika itu rombongan pelajar SDN Lembursitu Kota Sukabumi sedang melaksanakan kunjungan belajar di luar kelas berupa praktik renang di kolam tersebut.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada pihak keluarga Iwan Sunarya (ayah korban). Semoga diberikan kesabaran dan kekuatan atas kepergian almarhumah,” kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Siswi SD di Sukabumi Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sedalam 2 Meter
Punjul akan mengevaluasi semua kegiatan belajar dan mengajar di luar kelas agar hal serupa tidak terulang. “Kami akan melakukan evaluasi terkait pembelajaran di luar lingkungan sekolah agar kejadian ini jangan sampai terjadi di kemudian hari kepada siswa atau sekolah lain,” ungkapnya.
Meski demikian, menurutnya, pembelajaran di luar kelas tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan penuh pengawasan supaya setiap siswa dapat terjamin keamanannya. “Bagaimana juga pembelajaran di luar lingkungan sekolah tetap diperlukan, namun harus secara aman, mengedepankan keselamatan siswa, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan,” katanya.