SUKABUMIUPDATE.com - Hingga kini, akses jalan Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, belum dapat dilintasi kendaraan roda empat akibat longsor yang terjadi pada Rabu (4/12/2024) lalu. Longsor menyebabkan jalan desa yang menjadi penghubung ke jalan kabupaten ruas Jampangkulon-Cikaso putus di Kampung Peuntasan Bayur. Selain itu, retakan dan tanah amblas juga terjadi di Kampung Babakan.
warga Desa Balekambang, Purnama Salam, menyebut akibat longsor tersebut akses menuju kantor desa dan kantor kecamatan sangat sulit. “Sempat tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, apalagi roda empat. Dua hari yang lalu, warga bersama TNI, Polri, perangkat desa, unsur kecamatan, dan relawan membuat jembatan darurat dari pohon mahoni agar sepeda motor bisa lewat. Tapi tetap berbahaya, terutama saat hujan karena jalannya licin,” jelas Purnama kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, kondisi ini sangat mempersulit aktivitas warga. Kalau ada yang sakit harus digotong dulu, karena mobil tidak bisa masuk. Selain itu, fasilitas pendidikan seperti SDN Bojong juga terdampak, dengan tembok dindingnya yang jebol akibat longsoran tanah dan bebatuan.
"Warga berharap pemerintah segera membuka akses jalan desa agar kegiatan sehari-hari dapat kembali normal. Kondisi ini sangat mendesak, mengingat banyak warga yang kesulitan menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan 36 Kecamatan Di Zona Transisi Pasca Tanggap Darurat Bencana
Sementara itu, Camat Kalibunder, Encep Iwan Kartawiria, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi ini ke posko terkait. “Mudah-mudahan alat berat segera digeser ke Kalibunder. Adapun terkait rencana relokasi untuk sementara, kami masih menunggu tim ahli untuk verifikasi lokasi dan menentukan langkah relokasi, khususnya untuk Desa Balekambang dan desa lainnya seperti Kampung Buniwangi Desa Kalibunder. Sedangkan di Desa Sekarsari memang ada relokasi secara mandiri, menempati lahan miliknya," ujar Encep.
Camat menambahkan, sejumlah akses jalan lainnya yang terdampak bencana dan tidak bisa dilintasi roda empat yaitu jalan Kp. Puncak Limus, Babakan, Bojonggenteng, Cijeruk, Citamiang, Puncak Manggu dan Citapos.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi Pasca penetapan status tanggap darurat bencana ke dua pada Rabu (11-17 Desember 2024). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan 36 kecamatan masuk zona transisi dan 3 kecamatan di antaranya masih berstatus tanggap darurat bencana (TGB). Adapun tiga kecamatan yang masih berstatus TDB, di antaranya yaitu Kecamatan Pabuara, Tegalbuleud dan Kecamatan Kalibunder.
Hal itu diungkapkan Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi saat menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama para pejabat terkait di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Korban Banjir Cikaso Sukabumi Kini Menunggu Bantuan dari Sungai yang Hancurkan Rumah Mereka
“Dari 39 kecamatan terdampak, kemarin masuk di 14 Kecamatan sudah zona hijau, sudah terkondisikan secara baik penanganan, tinggal 25 kecamatan,” ujar Marwan kepada awak media.
Terhadap 36 kecamatan yang ditetapkan memasuki zona transisi, kata Marwan, pihaknya menerapkan tenggat waktu sekitar 3 sampai 6 bulan hingga dinyatakan terlepas dari status TDB. Marwan juga menjelaskan setiap kecamatan yang ditetapkan memasuki zona transisi itu merupakan kecamatan yang dianggap sudah tidak terisolir atau dapat dilalui kendaraan.