SUKABUMIUPDATE.com - Pasca penetapan status tanggap darurat bencana ke dua pada Rabu (11-17 Desember 2024). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan 36 kecamatan masuk zona transisi dan tiga kecamatan di antaranya masih berstatus tanggap darurat bencana (TGB).
Hal itu diungkapkan Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi saat menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama para pejabat terkait di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/12/2024).
“Dari 39 kecamatan terdampak, kemarin masuk di 14 Kecamatan sudah zona hijau, sudah terkondisikan secara baik penanganan, tinggal 25 kecamatan,” ujar Marwan kepada awak media.
Terhadap 36 kecamatan yang ditetapkan memasuki zona transisi, kata Marwan, pihaknya menerapkan tenggat waktu sekitar 3 sampai 6 bulan hingga dinyatakan terlepas dari status TDB.
Marwan juga menjelaskan setiap kecamatan yang ditetapkan memasuki zona transisi itu merupakan kecamatan yang dianggap sudah tidak terisolir atau dapat dilalui kendaraan.
Adapun tiga Kecamatan yang masih berstatus TDB, di antaranya yaitu Kecamatan Pabuara, Tegalbuleud dan Kecamatan Kalibunder.
Baca Juga: Asep Japar Serukan Sukabumi Pulih! Bupati Terpilih Temui Penyintas Bencana Alam
“Tadi saran dari pak Direktur BNPB ada beberapa kriteria yang bisa dipakai dan hasilnya secara data dan evaluasi dengan yang lain, masih ada tiga kecamatan yang masih di posisi zonanya tidak transisi tapi masih di wilayah darurat bencana,” kata dia.
“Yang sisa tiga kecamatan itu masih berlanjut selama satu minggu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dasar terutama infrastruktur. Yang lain alhamdulillah sudah berjalan secara baik,” pungkasnya.
Berikut daftar 36 kecamatan yang sudah dicabut statusnya sebagai wilayah Tanggap Darurat Bencana (TDB), dan kini ditetapkan sebagai Zona Transisi
1. Ciemas
2. Simpenan
3. Cisolok
4. Cikakak
5. Warungkiara
6. Gegerbitung
7. Palabuhanratu
8. Cikembar
9. Bantargadung
10. Curugkembar
11. Lengkong
12. Nyalindung
13. Purabaya
14. Jampangtengah
15. Cikidang
16. Pabuaran
17. Waluran
18. Jampangkulon
19. Cibitung
20. Cireunghas
21. Cimanggu
22. Cidolog
23. Sukaraja
24. Nagrak
25. Cicurug
26. Sukalarang
27. Cicantayan
28. Cidadap
29. Kabandungan
30. Parungkuda
31. Cibadak
32. Gunungguruh
33. Caringin
34. Parakansalak
35. Cisaat
36. Cidahu
Zona Perpanjangan TDB : 3 Kecamatan
1. Kecamatan Pabuaran
2. Kecamatan Tegalbuleud
3. Kecamatan Kalibunder