SUKABUMIUPDATE.com - Pada Selasa (17/12/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building dengan tema "Sinergitas Opsen PKB dan Opsen BBNKB Melalui Pemutakhiran Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2025”.
Acara ini berlangsung di Aula Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari, DPRD Kota Sukabumi, Kepala BPKPD, Andang Tjahjandi, perwakilan perangkat daerah, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Sukabumi M Hasan Asari dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk organisasi pendidikan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mengimplementasikan digitalisasi melalui pendekatan elektronikatif di setiap lini, meski terdapat beberapa tantangan yang harus diselesaikan,” ujar Hasan Asari.
Baca Juga: Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi dalam percepatan digitalisasi daerah terbagi menjadi tiga aspek, yakni regulasi, struktur dan distribusi, serta fungsi transformasi digital.
Pertama, pada aspek regulasi, hingga saat ini telah ada kebijakan yang memberikan dukungan terhadap berbagai organisasi masyarakat dan daerah.
Kedua, pada aspek struktur dan distribusi, Pemerintah Kota Sukabumi berfokus pada penyesuaian tugas dan fungsi organisasi untuk memastikan setiap aktivitas pemerintahan berjalan lebih optimal. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta mendorong sektor-sektor strategis lainnya.
Ketiga, dalam aspek fungsi dan transformasi digital, Kota Sukabumi telah melakukan peralihan dari sistem manual ke sistem digital secara bertahap. “Transformasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi, serta meminimalisasi risiko dalam proses pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasan Asari menyampaikan bahwa Kota Sukabumi telah menunjukkan progres positif. “Dalam proses digitalisasi dan modifikasi tata kelola pemerintahan daerah, Kota Sukabumi berhasil meraih posisi peringkat ke-6 di tingkat nasional,” tambahnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas sektor melalui pendekatan ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media). Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi digitalisasi di Kota Sukabumi serta memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan pentingnya sinergi antar-pihak dalam implementasi kebijakan elektronifikasi transaksi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Reformasi birokrasi digital dinilai menjadi langkah strategis guna mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
Kusmana Hartadji menjelaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber pendapatan daerah. Salah satu fokusnya adalah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), yang akan memudahkan pengelolaan pajak dan retribusi berbasis digital.
“Kita harus mendorong pemungutan pajak daerah, seperti Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dengan memperluas penerapan digitalisasi pembayaran. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang kuat,” kata Kusmana.
Dalam kesempatan ini, Kusmana juga mengapresiasi kinerja BPKPD selaku pengelola retribusi daerah yang terus berproses menuju pemungutan retribusi secara non-tunai.
Salah satu capaian yang disoroti adalah pengembangan sistem penerimaan retribusi elektronik, SMART ELOK, dan aplikasi database retribusi pelayanan kesehatan, yang diluncurkan pada acara tersebut untuk dimanfaatkan di tahun 2025.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan retribusi. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah konkret menuju kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan di Kota Sukabumi.
“Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah. Dengan elektronifikasi transaksi ini, kita harapkan PAD Kota Sukabumi dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Kusmana.
Acara ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat komitmen penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan mendukung reformasi birokrasi digital.
Implementasi ini dipandang akan mampu menjawab tantangan ekonomi di era pascapandemi dan menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota yang transpara dan mandiri secara fiskal. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi