Jual Gas 12 Kg Rp 235 Ribu, Pemilik Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Ternyata Ketua Ormas

Senin 16 Desember 2024, 14:27 WIB
Polisi mencontohkan proses pengoplosan LPG saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Polisi mencontohkan proses pengoplosan LPG saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengembangkan kasus Liquefied Petroleum Gas (LPG) oplosan yang gudangnya telah digerebek pada 10 Desember 2024. Bangunan tempat pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram itu berlokasi di Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan para terduga pelaku yang berjumlah lima orang diduga menyuntikkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram menggunakan alat regulator. Tabung 12 kilogram tersebut kemudian dijual dengan harga komersial yakni sekitar Rp 235 ribu.

"Memindahkan gas 3 kilogram (subsidi) ke dalam tabung gas 12 kilogram (non-subsidi) menggunakan alat berupa regulator. Kemudian gas 12 kilogram itu dijual kepada konsumen seharga Rp 235 ribu per tabung," kata dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Suntik ke Tabung Non Subsidi, Gudang LPG Oplosan di Gunungguruh Sukabumi Digerebek Polisi

Rita menyebut pihaknya menyita ratusan tabung LPG berbagai kapasitas. Sementara ini diketahui bahwa salah satu pangkalan LPG di Sukabumi diduga memasok tabung-tabung tersebut kepada jaringan terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemilik gudang, petugas operasional, dan tiga karyawan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan jumlah terduga pelaku masih dapat bertambah, seiring berjalannya penyelidikan. “Terduga pelaku sudah kita identifikasi berjumlah dua orang dengan karyawan sementara tiga orang. Jadi diduga lima orang, namun masih bisa bertambah," ujarnya.

Salah satu terduga pelaku yakni pria berinisial M (48 tahun), baru saja diserahkan oleh kuasa hukumnya ke Polres Sukabumi Kota pada Senin ini. M adalah pemilik gudang sekaligus usaha terlarang ini yang juga diduga sebagai ketua organisasi kemasyarakatan atau ormas tingkat kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Selain M, terduga pelaku lain juga sama-sama pengurus ormas adalah R. Dalam kasus ini, R adalah pengelola gudang. M saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian. “Betul (anggota ormas). Jadi M dan R merupakan ketua dan pengurus salah satu ormas. M itu ketua ormas kecamatan di wilayah Gunungguruh,“ ungkap Bagus.

Ditanya terkait keterlibatan ormas yang dimaksud dalam aktivitas ilegal ini, Bagus mengaku masih melakukan pendalaman. “Kami masih mendalami (keterlibatan ormas),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita 353 tabung kosong LPG 3 kilogram, 130 tabung LPG 12 kilogram, dua tabung LPG 50 kilogram, dan lima tabung LPG 5,5 kilogram.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment16 Desember 2024, 16:30 WIB

14 Artis Indonesia yang Menikah di Tahun 2024, Beberapa Jarang Pamer Kemesraan

Sepanjang tahun 2024 banyak sekali kabar artis Indonesia yang mengumumkan menikah. Bahkan, beberapa di antara mereka jarang sekali mengumbar kemesraan dengan sang kekasih di media sosial.
14 Artis Indonesia yang Menikah di Tahun 2024, Beberapa Jarang Pamer Kemesraan (Sumber : Istimewa)
Food & Travel16 Desember 2024, 16:00 WIB

Kampung Ikan Lembah Tanjung, Wisata Subang yang HTMnya Cuma Rp20.000

Rekomendasi tempat wisata menarik di Subang, Kampung Ikan Lembah Tanjung.
Rekomendasi tempat wisata menarik di Subang, Kampung Ikan Lembah Tanjung. (Sumber : Screenshot YouTube/Emzy Ardiwinata).
Sukabumi16 Desember 2024, 15:53 WIB

Tersangka Korupsi BLT Rp349 Juta, Eks Sekdes Cikahuripan Sukabumi Sempat Rehabilitasi Narkoba

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara di Polda kemudian kita lakukan panggilan untuk pemeriksaan tambahan dan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan lakukan penahanan,” ujar Ipda Abduh.
Mantan Sekretaris Desa Cikahuripan Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi inisial MA (31 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor). (Sumber: su/awal)
Sehat16 Desember 2024, 15:30 WIB

Bahaya! 4 Ciri-ciri Cacar Air yang Membutuhkan Penanganan Medis

Cacar air adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Varicella zoster. Penyakit ini dapat menyerang semua kalangan, namun anak-anak lebih rentan terinfeksi.
Ilustrasi ciri-ciri cacar air yang membutuhkan penanganan medis (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi16 Desember 2024, 15:21 WIB

Polisi Panggil Tiga Perusahaan Tambang, Buntut Temuan WALHI Soal Bencana di Sukabumi

Langkah ini adalah respons kepolisian atas informasi yang diberikan sejumlah pihak.
Foto udara wilayah yang terdampak banjir pada Desember 2024 di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa/Endi Saputra
Sukabumi16 Desember 2024, 15:00 WIB

Kaleidoskop Duel di Sukabumi Sepanjang 2024: Dari Adu Fisik Hingga Hilang Nyawa

Deretan kasus ini mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap fenomena kekerasan di kalangan remaja maupun masyarakat Sukabumi.
Ilustrasi - Sepanjang 2024 ini terdapat rentetan peristiwa duel yang terjadi dan beberapa diantaranya sampai hilang nyawa. (Sumber : Pixabay.com/@OpenClipart-Vectors).
Sukabumi16 Desember 2024, 14:57 WIB

Keponakan dan Paman di Sukabumi Edarkan Sabu 1,6 Kg, Modusnya Dikemas Bungkus Buah

Samian menyebut kedua tersangka adalah warga Kecamatan Cicurug.
RFR dan AAH yang merupakan keponakan dan paman dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkotika di Mapolres Sukabumi pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi16 Desember 2024, 14:56 WIB

Jumlah Jenazah Terdampak Bencana Sukabumi Bertambah, Tanah Retak di Neglasari Cibadak Meluas

Hingga Sabtu, 14 Desember 2024, total 20 jenazah telah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sempur.
Warga pindahkan jenazah dari kawasan pergerakan tanah di Neglasari Cibadak Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
DPRD Kab. Sukabumi16 Desember 2024, 14:29 WIB

Empat Bulan Jadi Dewan, Jejak Pengabdian Uden Abdunnatsir di DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurut Mang Natsir, pembahasan soal ketenagakerjaan penting dilakukan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Uden Abdunnatsir. | Foto: Istimewa
Sukabumi16 Desember 2024, 14:27 WIB

Jual Gas 12 Kg Rp 235 Ribu, Pemilik Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Ternyata Ketua Ormas

Rita menyebut pihaknya menyita ratusan tabung LPG berbagai kapasitas.
Polisi mencontohkan proses pengoplosan LPG saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin