Jual Gas 12 Kg Rp 235 Ribu, Pemilik Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Ternyata Ketua Ormas

Senin 16 Desember 2024, 14:27 WIB
Polisi mencontohkan proses pengoplosan LPG saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Polisi mencontohkan proses pengoplosan LPG saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (16/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengembangkan kasus Liquefied Petroleum Gas (LPG) oplosan yang gudangnya telah digerebek pada 10 Desember 2024. Bangunan tempat pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram itu berlokasi di Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan para terduga pelaku yang berjumlah lima orang diduga menyuntikkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram menggunakan alat regulator. Tabung 12 kilogram tersebut kemudian dijual dengan harga komersial yakni sekitar Rp 235 ribu.

"Memindahkan gas 3 kilogram (subsidi) ke dalam tabung gas 12 kilogram (non-subsidi) menggunakan alat berupa regulator. Kemudian gas 12 kilogram itu dijual kepada konsumen seharga Rp 235 ribu per tabung," kata dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Suntik ke Tabung Non Subsidi, Gudang LPG Oplosan di Gunungguruh Sukabumi Digerebek Polisi

Rita menyebut pihaknya menyita ratusan tabung LPG berbagai kapasitas. Sementara ini diketahui bahwa salah satu pangkalan LPG di Sukabumi diduga memasok tabung-tabung tersebut kepada jaringan terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemilik gudang, petugas operasional, dan tiga karyawan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan jumlah terduga pelaku masih dapat bertambah, seiring berjalannya penyelidikan. “Terduga pelaku sudah kita identifikasi berjumlah dua orang dengan karyawan sementara tiga orang. Jadi diduga lima orang, namun masih bisa bertambah," ujarnya.

Salah satu terduga pelaku yakni pria berinisial M (48 tahun), baru saja diserahkan oleh kuasa hukumnya ke Polres Sukabumi Kota pada Senin ini. M adalah pemilik gudang sekaligus usaha terlarang ini yang juga diduga sebagai ketua organisasi kemasyarakatan atau ormas tingkat kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Gudang LPG Oplosan di Sukabumi Digerebek, Simak 6 Tips Mengenali Gas Elpiji Palsu

Selain M, terduga pelaku lain juga sama-sama pengurus ormas adalah R. Dalam kasus ini, R adalah pengelola gudang. M saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian. “Betul (anggota ormas). Jadi M dan R merupakan ketua dan pengurus salah satu ormas. M itu ketua ormas kecamatan di wilayah Gunungguruh,“ ungkap Bagus.

Ditanya terkait keterlibatan ormas yang dimaksud dalam aktivitas ilegal ini, Bagus mengaku masih melakukan pendalaman. “Kami masih mendalami (keterlibatan ormas),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita 353 tabung kosong LPG 3 kilogram, 130 tabung LPG 12 kilogram, dua tabung LPG 50 kilogram, dan lima tabung LPG 5,5 kilogram.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).