SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar memberikan bantuan kepada penyintas bencana di wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/Kep.930-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Pergerakan Tanah, Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada, mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan penanganan cepat dan tepat sesuai standar dalam masa tanggap darurat bencana. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dampak bencana yang melanda beberapa desa dan dusun di Kecamatan Jampangtengah.
Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Sagaranten Hadirkan Kantor Kas Nyalindung, Maksimalkan Pelayanan Keuangan
“Bencana ini mengakibatkan kerusakan pada banyak fasilitas umum dan berdampak langsung pada warga sekitar. Sebagai bentuk dukungan, kami memberikan bantuan berupa sembako seperti mi instan dan pakaian layak pakai yang diserahkan langsung kepada Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan,” ujar Yudi, Jumat (13/12/2024).
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban bencana, meskipun tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat yang mampu untuk ikut berkontribusi membantu warga yang membutuhkan. Semoga para korban diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menghadapi situasi ini,” pungkasnya. (ADV)