Bertempat di DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Resmi Beroperasi

Kamis 12 Desember 2024, 21:34 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang didampingi Kepala DPMPTSP beserta penyedia unit layanan menunjukann prasasti peresmian MPP. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang didampingi Kepala DPMPTSP beserta penyedia unit layanan menunjukann prasasti peresmian MPP. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi resmi diluncurkan dan beroperasi pada hari ini, Kamis 12 Desember 2024.

Peresmian tersebut serentak dilakukan di 42 daerah yang dikomandoi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini secara virtual, serta dihadiri secara langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Bupati Marwan mengaku sangat bersyukur hadirnya mal pelayanan publik satu pintu dan satu atap yang dipusatkan di lantai dasar Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Palabuhanratu, tersebut. Hal itu mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Jawa Barat.

"MPP ini hadir membantu pemerintah dalam memudahkan akses layanan kepada masyarakat," kata Marwan dikutip dari akun media sosial Pemkab Sukabumi.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Berencana Hadirkan Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Tahun Ini

Tak hanya itu, Marwan menyebut Mal Pelayanan publik pun sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi demi meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Diharapkan pengembangan layanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang dimiliki ini bisa mempermudah layanan, dan koordinasi lintas sektoral bisa lebih mudah,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, MPP diamanatkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 89/2021 yang dikuatkan dengan Peraturan Menpan RB Nomor 92/2021 untuk dihadirkan di setiap kabupaten/kota dengan konsep pelayanan terpadu. 

“Ada 223 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Sukabumi yang telah memiliki MPP. Kita sudah melakukan perjanjian penempatan layanan dengan 32 unit layanan, namun setelah kita lakukan pendataan lahan itu konsepnya minimalis. Sehingga belum semua unit layanan yang bisa kita tampung. Tapi kita sudah membangun kesepakatan untuk hadir dalam MPP di kemudian hari,” kata Ali.

“Layanan itu perlu terintegrasi karena harus cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Dan hanya bisa dilakukan apabila dilakukan secara terpadu,” tambahnya.

Ali menegaskan, hadirnya MPP tidak menghilangkan sifat-sifat layanan yang lain, seperti layanan mandiri dari masing-masing unit layanan, kemudian layanan mobiling atau layanan bergerak, lalu layanan yang bersifat digital.

“Layanan-layanan itu tetap dilaksanakan di unit layanan masing-masing. MPP ini sifatnya komplementeri atau melengkapi yang sudah ada. Semakin banyak masyarakat mendapatkan pilihan, maka semakin baik pula pelayanan kita,” jelasnya.

Menurut Ali, MPP diharuskan menghasilkan produk berupa barang dan jasa dari masing-masing unit layanan sebagaimana yang diamanatkan. Sehingga pihaknya menghindari layanan-layanan yang yang bersifat hanya sekadar sosialisasi.

“Produknya itu misalnya kalau Disdukcapil KTP fisik maupun digital. Imigrasi itu paspor, Polres Sukabumi itu SIM, bayar pajak, dan lainnya. Jadi MPP itu untuk pelayanan yang bisa menghasilkan apa yang dibutuhkan masyarakat. Tapi kalaupun ternyata masyarakat membutuhkan informasi, kita tidak bisa menghindar dan itu harus diberikan,” tegasnya.

Adapun terkait waktu pelayanan, Ali menjelaskan sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi dan Surat Edaran Sekda Kabupaten Sukabumi, yakni Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 04.00 sore.

“Kita juga akan melakukan grand launching tanggal 18 Desember mendatang. Sekaligus juga mungkin kita akan cari energi lah agar kemudian kita terus bisa melakukan sosialisasi terkait keberadaan MPP Kabupaten Sukabumi ini,” ujarnya.

Ali berharap, pihaknya dapat segera memperluas ruangan untuk unit layanan yang belum dapat bergabung. Sehingga unit layanan MPP Kabupaten Sukabumi genap berjumlah 32.

“Kami telah mengusulkan tambahan anggaran ke pemerintah daerah menambah ruangan unit layanan MPP, sehingga semua unit layanan dapat segera bergabung. Mudah-mudahan dengan pendekatan semua pihak bisa meyakinkan pimpinan terutama mungkin di TAPD. Mudah-mudahan kita dapatkan penguatan,”tandasnya.

Adapun unit layanan yang saat ini telah tersedia di MPP Kabupaten Sukabumi di antaranya :

1. Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman,
2. Bank BJB,
3. Dinas Lingkungan Hidup,
4. Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang,
5 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,
6. Kantor Pertanahan,
7. Badan Pendapatan Daerah,
8. Jasa Raharja,
9. Bapenda Jabar P3DW Kabupaten Sukabumi,
10. Polres Sukabumi,
11. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi,
12. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi,
13. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/B2PMI,
14. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi,
15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,
16. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi,
17. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sukabumi,
18. Dinas Perhubungan,
19. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik,
20. BPJS Ketenagakerjaan,
21. BPJS Kesehatan,
22. Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)