SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria paruh baya berinisial HG (59 tahun) asal Cibeureum, Kota Sukabumi, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan percobaan penculikan terhadap anak perempuan berusia 3 tahun yang tak dikenalinya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Cijangkar, RT 01/02, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Rabu 11 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Momen saat HG digandeng petugas untuk dibawa ke kantor polisi agar terhindar dari amukan massa viral di media sosial usai terekam video amatir. Dalam sejumlah cuplikan video itu, HG terlihat diamankan dari sebuah garasi setelah sebelumnya dikerumuni warga.
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, kejadian ini bermula ketika seorang saksi berinisial IM yang berada di dalam warung di sekitar lokasi mendengar teriakan 'penculik' dari warga lainnya. IM saat itu melihat warga sudah mengejar HG dan melihat korban sedang digandeng oleh HG.
“Diduga telah terjadinya dugaan tindak pidana penculikan anak dibawah umur, berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada teriakan penculik, setelah itu warga mengejar terduga pelaku sedang menggandeng anak di bawah umur dan diamankan ke Polsek Citamiang,” ujar Ade kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Gunawan Sadbor Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
Setelah itu, berdasarkan pengakuan keluarga HG di Kantor Polisi, yang bersangkutan disebut mengidap gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak ditinggal oleh kedua orang tuanya pada 2007 lalu.
“Setelah dimintai keterangan bahwa HG mengalami gangguan jiwa dan dikuatkan oleh keluarganya bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa tetapi pihak keluarga belum pernah membawa berobat akibat keterbatasan biaya atau ekonomi,” jelas dia.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga korban disebut telah menerima dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Saat ini HG telah dipulangkan kepada pihak keluarganya.
“Betul, pemasalahan selesai dengan surat pernyataan kedua belah pihak, dan menyatakan kejadian tersebut hanya salah faham saja,” pungkasnya.