Kaleidoskop Kejahatan Seksual Sepanjang 2024 di Sukabumi, Korbannya Anak Dibawah Umur

Rabu 11 Desember 2024, 16:10 WIB
Kaleidoskop kasus kejahatan seksual sepanjang 2024 di Sukabumi | Foto : Istimewa

Kaleidoskop kasus kejahatan seksual sepanjang 2024 di Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi tercatat sejumlah kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur, dengan berbagai pelaku dari kalangan masyaraka.

Kejadian-kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang terjadi yang hingga kini masih terus menjadi perhatian publik dan pihak berwajib.

Berikut ini sederet kasus kekerasan seksual atau kejahatan seksual yang terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi selama tahun 2024. 

1. Oktober 2024: Duda Cabuli Anak di Lengkong Sukabumi

Pada 22 Oktober 2024, sebuah kasus pelecehan seksual terjadi di Kecamatan Lengkong, KabupatenSukabumi, yang melibatkan seorang pria berusia 24-25 tahun yang berstatus duda.

Pelaku diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 9 tahun, yang merupakan tetangganya. Setelah kejadian terungkap, warga melaporkan pelaku ke polisi dan ia diamankan. Kasus ini dilanjutkan ke Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sang Ayah Kecewa, Terdakwa Kasus Pencabulan Anaknya Divonis Bebas PN Sukabumi

2. September 2024: Cabuli Cucu Tiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Pada 30 September 2024, di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, seorang pria paruh baya berinisial MS (56 tahun) diamankan oleh polisi karena mencabuli cucu tirinya yang berusia 15 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah korban mengirimkan laporan melalui WhatsApp. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tindakan bejat tersebut sejak korban masih duduk di bangku SMP.

3. Agustus 2024: Pemerkosaan Oleh Ayah Tiri di Purabaya Sukabumi

Pada bulan Agustus 2024, di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi seorang ayah tiri berinisial B (38 tahun) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan perlakuan ayah tirinya kepada bibinya. Meskipun laporan sudah diajukan ke polisi, pelaku hingga saat ini masih dalam pelarian.

Baca Juga: Ketua Panitia Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Seksual Putri Nelayan Palabuhanratu

4. Juli 2024: Ketua Panitia Hari Nelayan Terlibat Kasus Pemerkosaan

Kasus mengejutkan datang dari Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu, SRP, yang ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan.

Penahanan terhadap SRP dilakukan setelah penyidikan dan proses hukum berjalan, dengan pasal yang disangkakan mengacu pada UU Perlindungan Anak.

5. Juni 2024: Pensiunan BUMN Cabuli Tiga Anak di Sukabumi

Seorang pensiunan BUMN Perkebunan berinisial EK (55 tahun) terlibat dalam pencabulan terhadap tiga anak perempuan yang masih berusia sekolah dasar. Korban melapor setelah menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.

Pelaku yang dikenal ramah di lingkungan sekitar akhirnya diamankan polisi setelah laporan pertama muncul pada 4 Juni 2024.

6. Juni 2024: Pemuda di Cibadak Ditangkap Warga Karena Pencabulan Anak Laki-laki

Pada Juni 2024, seorang pemuda berinisial TS ditangkap warga karena diduga mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun di kawasan Cibadak, Sukabumi.

Kasus ini terungkap setelah korban berhasil menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang langsung melapor ke polisi. TS ditangkap setelah mencoba melakukan tindakan serupa di sebuah musala.

Baca Juga: Dari Diam Menjadi Suara: Menghadapi Epidemik Kekerasan Seksual

7. April 2024: Dua Remaja Cabuli Anak di Bawah Umur Secara Bergilir

Pada 28 April 2024, di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, dua remaja, RJ (15 tahun) dan RE (20 tahun), ditangkap setelah mencabuli seorang anak perempuan berusia 15 tahun secara bergiliran.

Kejadian ini terungkap ketika korban melapor setelah dirayu dan dipaksa melakukan hubungan seksual di rumah RE. Kedua pelaku diancam hukuman penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

8. Februari 2024: Kepala Sekolah Cabuli 10 Murid di Jampangkulon

Kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah, E (54 tahun), di Jampangkulon, Sukabumi, terungkap pada Februari 2024. E diduga telah mencabuli 10 muridnya yang masih berusia antara 10 hingga 12 tahun.

Kejadian ini berlangsung sejak Januari 2023 dan baru terungkap setelah orang tua korban melapor pada Februari 2024. E dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Baca Juga: Heboh Duda Cabuli Anak Dibawah Umur di Lengkong Sukabumi

Kasus-kasus pencabulan ini menggambarkan maraknya tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukabumi.

Berbagai jenis pelaku, mulai dari kerabat dekat, tetangga, hingga oknum pejabat, telah terlibat dalam kejahatan ini, yang menunjukkan bahwa tindakan perlindungan terhadap anak masih harus diperkuat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
KATA WARGANET

Kaleidoskop 2020: Game Horor Terbaik

Minggu 27 Desember 2020, 00:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Game Horor Terbaik
KATA WARGANET

Kaleidoskop 2020: Game Horor Terbaik

Minggu 27 Desember 2020, 23:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Game Horor Terbaik
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)