SUKABUMIUPDATE.com - Wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat jadi 38 Kecamatan dengan total 195 kejadian bencana.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman pada Kamis (5/12/2024). Hingga pukul 18.00 WIB terdapat 8 tambahan kecamatan dari sebelumnya 30 kecamatan yang terdampak bencana.
Wilayah yang terdampak bencana berada di Kecamatan Nyalindung, Bantargadung, Caringin, Cibadak, Cicurug, Cidadap, Ciemas, Cikakak, Cikembar, Cikidang, Cisaat, Cisolok, Curugkembar, Gegerbitung, Gunungguruh, Jampangtengah, Kabandungan, Lengkong, Nagrak, Pabuaran, Palabuhanratu, Parakansalak, Parungkuda, Purabaya, Sagaranten, Simpenan, Sukalarang, Sukaraja, Warungkiara, Cibitung, Waluran, Jampangkulon, Cireunghas, Tegalbuleud, Cimanggu, Cidahu, Cicantayan dan Cidolog.
.
"Kenaikan ini juga terjadi pada jumlah desa terdampak, yang kini mencapai 101, terdiri dari 100 desa dan 1 kelurahan. Situasi ini terus berkembang, mengingat laporan masih masuk dari berbagai wilayah," kata Ade kepada sukabumiupdate.com di Posko Darurat, Palabuhanratu.
Adapun untuk rincian kejadian bencana sendiri, lanjut Ade, yakni meliputi tanah longsor 90 titik, banjir 52 titik, angin kencang 18 titik dan pergerakan tanah 35 titik.
Baca Juga: Update Data Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana: 30 Kecamatan Terdampak, 437 Jiwa Mengungsi
"Selain itu korban yang terdampak di tadi yang terlaporkan jam 18.00 WIB itu sekarang jadi 744 KK, 1749 jiwa, korban mengungsi 99 KK dengan 258 jiwa, tadi kita sudah dengar bersama masih ada tambahan, karena untuk Kecamatan Nyalindung ini kelihatan belum terinformasikan, terlaporkan, dan ini baru di Kecamatan Cikembar, Selain itu ada korban terancam ada 182 KK, 365 jiwa," bebernya.
Ade juga menyampaikan bahwa akibat bencana ini 2 orang warga meninggal dunia dan enam orang lainnya masih dalam pencarian.
"Dua jiwa yang meninggal itu di Kecamatan Simpenan. Tertimbun longsor. Bernama Aden Daffa dan Ade Wahyu. Yang hilang atau dalam pencarian itu dua orang di Kecamatan Tegalbuleud, satu Kecamatan Pabuaran, satu Kecamatan Gegerbitung, dan dua Kecamatan Simpenan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama sepekan sejak Rabu (4/12/2024).