SUKABUMIUPDATE.com - Enam dari 11 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Kabupaten Sukabumi berhasil dipulangkan. Kepulangan mereka disambut tangis haru keluarga.
Pantauan langsung sukabumiupdate.com, terlihat para korban tiba pada Kamis (5/12/2024) sekira pukul 13:00 WIB di Pendopo Kabupaten Sukabumi dan langsung disambut haru keluarga. Tak luput pelukan anak-anak yang melepas rindu bersama sang ayah.
Diketahui, enam korban yang berhasil dipulangkan itu terdiri dari dua warga Kecamatan Cireunghas inisial RA dan R serta empat lainnya merupakan warga Kecamatan Kebonpedes inisial AM, SH, AJ dan SJ.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan sebelumnya Jejen mendapat kabar dari kementrian sosial terkait kepulangan para korban.
“Kamis (17/10/2024) ada kabar bahwa mereka sudah keluar dan sudah di Thailan sudah ditampung di shalter KBRI terus kita komunikasi dengan pihak KBRI dan kebetulan IOM (International Organization for Imigration) yang dari Indonesia itu datang ke sana untuk melihat kondisi atau penanganan korban,” ujar Jejen kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Korban TPPO Myanmar: Dari 11 Baru 8 Warga Sukabumi yang Dipulangkan
Lebih lanjut, pada hari Jumat (29/12/2024) pihaknya mendapat kabar bahwa keenam korban telah tiba di Jakarta dan karantina terlebih dahulu di Kementrian Sosial sebelum dipulangkan ke kelurganya di Sukabumi.
“Pas hari Jumat kemarin kita dapat kabar mereka (6 korban) itu dipulangkan, tiba di bandara dan langsung dijemput oleh kementrian sosial. Di situ mereka dibawa ke kementrian sosial untuk melakukan pemulihan dan pendampingan konseling di RPTC di rumah trauma center,” jelas dia.
“Kemarin hari rabu saya dapat informasi mereka akan dipulangkan terus kami koordinasi dengan dinas terkait dan pemkab alhamdulillah diterima difasilitasi untuk penyerahan ke keluarga,” tambah dia.
Adapun lima korban lainnya yang sebelumnya dikabarkan ikut disekap di Myanmar, Jejen menjelaskan jika 2 dari 8 korban yang melapor masih tertahan di Myanmar, sedangkan tiga sisanya disebut tidak membuat laporan permohonan pemulangan.
“Pengaduan ke kita itu delapan orang ya, yang tiga itu tidak pengaduan ke kita, yang 8 orang mereka laporan, 6 orang laporan pas viral, yang dua itu menyusul, nah yang dua orang ini belum bisa dipulangkan atau ketinggalan lah jadi mereka yang dua orang itu tidak ada datanya dalam evakuasi,” jelas dia.
“Kalau yang tiga orang lagi memang masih warga kebonpedes tapi tidak ada pengaduan ke kita,” imbuhnya.
Ditanya terkait rencana pemulangan 5 korban yang diketahui masih tertahan di Myanmar, Jejen menyebut itu tergantung dari korban itu sendiri.
“Ya itu kan tergantung mereka, kalau yang enam ini mereka ada pengaduan minta dipulangkan, kalau tidak pengaduan ya tidak bisa menangani kasus tersebut,” pungkasnya.