SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cidadap memastikan bahwa proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Banjarsari sudah sesuai spesifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala BPP Kecamatan Cidadap, Bayu Rustandi. Dirinya memastikan bahan material berupa pasir dan batu untuk proyek ini sudah tersedia, tinggal didistribusikan ke lokasi pengerjaan, menggunakan engkreg.
"Mungkin saja ada beberapa titik lokasi yang belum dilapisi pasir, karena memang belum diantarkan, kendala pekerja. Adapun material batu juga sama sudah ada dan itu dapat beli dari daerah Kecamatan Pabuaran," kata Bayu kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/12/2024).
Bayu mengungkapkan, proyek yang menyerap anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pertanian APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2024 sebesar Rp200 juta tersebut progresnya sudah mencapai 70 persen.
"Saat ini sedang dalam progres pengerjaan pengerasan. Dari hasil monitoring sudah mencapai 65 persen-70 persen," jelasnya.
Baca Juga: BPP Ciracap Sukabumi Monitoring Pertumbuhan Padi Gogo yang Ditanam di Lahan Kelapa
Terpisah, Kepala Desa Banjarsari, Tajudin memastikan segala bentuk pembangunan apapun di wilayahnya akan dimonitoring. Terlebih kaitannya dengan kemanfaatan para petani.
"Seperti Jalan Usaha Tani atau JUT, sebagai penerima manfaat menginginkan pekerjaan sesuai dengan spek, biar awet tahan lama," ungkapnya.
"Mungkin ada beberapa kendala teknis dilapangan kaitan dengan bahan material, karena memang saat ini sedang gencarnya program pembangunan JUT, kadang untuk belanja batu dan pasir lambat, karena banyak yang membutuhkan, belum juga untuk mengangkutnya menggunakan motor engkreg," tegasnya.
Tajudin juga memastikan bahwa material untuk proyek ini sudah tersedia. "Bisa dicek ke lapangan. Bahkan dari anggaran 200 juta itu, ada pembangunan jembatan juga, dan sudah selesai dibangun," ungkapnya.
Sebelumnya proyek ini jadi sorotan karena tersiar kabar material pengerasan jalannya tidak sesuai spesifikasi karena tidak menggunakan pasir. Tak hanya itu, terdengar tudingan bahwa material batu diambil dari sungai yang dekat dengan lokasi proyek.
"Pengerjaannya tidak menggunakan pasir dan material batunya hasil ngambil dari sepadan sungai. Sehingga merusak lingkungan," kata seorang warga Kecamatan Cidadap yang tidak mau disebutkan namanya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/12/2024).
Tentunya sangat berdampak mudah terjadinya longsor, kalau memang itu batu diambil dari tebing sungai," ujarnya.