SUKABUMIUPDATE.com - Demi mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi melalui Puskesmas Parungkuda melakukan pengasapan (fogging) di Perumahan Bumi Pakuwon Regency (BPR) RT 60/24 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Senin, 2 Desember 2024. Langkah ini dilakukan setelah terdapat laporan kasus DBD yang dialami salah satu warga di wilayah tersebut.
Kepala Puskesmas Parungkuda dr Bagus Jatiswara menegaskan fogging adalah salah satu cara untuk memutus rantai penularan DBD. Tetapi upaya ini harus didukung tindakan pencegahan lainnya. “Fogging memang efektif membunuh nyamuk dewasa, namun yang lebih penting adalah menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M Plus,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (3/12/2024).
Dalam pelaksanaan fogging, kata Bagus, Puskesmas Parungkuda menugaskan tim petugas kesehatan, termasuk perawat Mira Puspita, Buyung, dan Yahya. "Kami juga mengimbau warga untuk lebih aktif memeriksa lingkungan sekitar rumah, terutama untuk menghilangkan genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk," jelasnya.
Baca Juga: Empat Warga Terjangkit DBD, Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi Lakukan Fogging
Ketua RT 60/24 Denny SL menyatakan bahwa kegiatan pengasapan atau fogging ini dilakukan sesuai pengajuan. Tim Puskesmas Parungkuda merespons cepat atas laporan warga terkait kasus DBD. “Seorang warga melaporkan bahwa anaknya terkena DBD. Kami segera berkoordinasi dengan Puskesmas untuk melakukan fogging di lingkungan ini,” ujar Denny.
Menurut Denny, fogging bertujuan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti dewasa, pembawa virus DBD. Dia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga. “Alhamdulillah pengasapan sudah dilakukan. Semoga nyamuk penyebab DBD bisa diberantas dan tidak ada lagi kasus serupa,” katanya. (ADV)