SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024.
Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait implementasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami hadir sebagai mitra kerja untuk mendukung agenda konsultasi ini. Kunker itu menjadi kesempatan bagi Dispar Kabupaten Sukabumi untuk mempelajari pengembangan pariwisata di Kabupaten Garut," ujar Sendi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Ada Festival Budaya Alas Denuh, Daftar Event Dispar Kabupaten Sukabumi Akhir 2024
Sendi menyebut fokus kunjungan ini juga mencakup Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA), pola pengembangan industrialisasi pariwisata, dan pengelolaan potensi wisata di Kabupaten Garut.
Selain itu, kreativitas dalam branding, penguatan identitas lokal jati diri Asgar (Asli Garut), serta pemanfaatan komunikasi dan media promosi, juga menjadi perhatian utama.
"Allhamdulillah DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen positif dan memotivasi pengembangan pariwisata di Kabupaten Sukabumi," katanya. (ADV)