SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap hasil visum luar terhadap mayat pria yang ditemukan di pintu saluran air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabum, Senin (2/12/2024).
Jenazah yang teridentifikasi bernama Sodin bin Karna (80 tahun), warga Desa Nagrak Selatan itu ditemukan mengambang dan tersangkut di mesin penggaruk sampah (area pengendapan aliran air PLTA Ubrug) sekira pukul 08.30 WIB pagi dengan luka pada bagian leher.
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba, menjelaskan bahwa korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Sekarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya terungkap bahwa luka di leher korban bukan karena sayatan benda tajam.
"Hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter serta tim Inafis Polres Sukabumi menyimpulkan bahwa luka tidak beraturan di leher korban disebabkan oleh alat penyaring sampah di area pengendapan air, bukan akibat benda tajam," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Identitas Mayat Pria dengan Leher Terluka di Cibadak Sukabumi
Selain itu, lanjut Pready, tidak ditemukan tanda-tanda bekas ikatan pada tangan korban, memperkuat dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan.
"Sewaktu mayat diangkat di tempat kejadian, posisi tangan tidak terikat dan hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan tanda tanda bekas ikatan tali pada tangan mayat," katanya.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat pikun dan terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 04.20 WIB.
"Saat itu, korban mengatakan hendak menuju jalan raya tetapi tidak kembali hingga keluarga melaporkan kehilangan orang ke Polsek Nagrak," jelasnya.
Pready menuturkan, bahwa korban juga diketahui tidak membawa barang berharga saat meninggalkan rumah, dan tidak ada indikasi konflik internal dalam keluarga maupun dengan pihak lain.
"Almarhum memiliki riwayat pikun, tidak memiliki masalah di intern keluarga maupun dengan orang lain," tuturnya.
Setelah jenazah ditemukan dan diperiksa, pihak keluarga memutuskan untuk menolak autopsi. "Keluarga menyampaikan penolakan tersebut secara resmi melalui video pernyataan," pungkasnya.