SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mencatat selama November 2024, terdapat 11 aduan yang masuk ke E-Lapor. Aduan ini disampaikan untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Aduan masuk untuk November 2024 di E-Lapor (SP4N-LAPOR) berjumlah 11 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Senin (2/12/2024).
Baca Juga: E-Lapor, Pengelolaan Aduan Pemkot Sukabumi Ini Mendapatkan Penilaian Baik
Tantan menyebut aduan itu paling banyak disampaikan untuk Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa dengan tiga aduan. Sementara itu, empat aduan bukan kewenangan Pemkot Sukabumi. "Kategori (aduan) yang paling banyak adalah layanan air minum," ujar dia.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)