SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria inisial WR (47 tahun) tega menganiaya keponakannya sendiri inisial SA (19 tahun) menggunakan balok kayu hingga luka di kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kampung Pabuaran Rt, 05/01, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/12/2024).
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli mengatakan korban dipukul menggunakan kayu hingga mengalami luka pada bagian kepala.
“Pelaku memukul korban diduga menggunakan alat sebilah kayu sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian kepala samping kiri 4 jahitan,” ujar Ade kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Respons KCD Disdik Jabar soal Aksi Demo Pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi
Ade menyebut jika pelaku dan korban tinggal satu rumah, tidak ada saksi yang melihat peristiwa pemukulan itu dan belum diketahui pemicu penganiayaan tersebut.
“Namun dugaan sementara pelaku menderita penyakit kejiwaan dan masih menjalani proses perawatan,” kata dia.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Polisi masih mengamankan pelaku di Polres Gunungguruh Mapolres Sukabumi Kota.
“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Polsek Gunungguruh,” pungkasnya.