SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Sukabumi, Suherman, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru di tahun 2025, khususnya guru honorer (non-ASN) yang telah tersertifikasi.
Diketahui kebijakan ini diumumkan dalam acara puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
"Kami sambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang dibantu oleh para menterinya. Kebijakan tersebut sangat rasional. Tunjangan ini berlaku bagi guru ASN dan non-ASN yang telah tersertifikasi. Hingga saat ini, guru honorer menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan, dan kini akan naik menjadi Rp2 juta," ujar Suherman kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikat pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan profesionalitas guru. Guru yang memiliki sertifikat ini berhak mendapatkan tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan. Namun, untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru kini harus menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama minimal tiga bulan.
"Guru-guru sekarang dituntut kuliah lagi melalui PPG agar tersertifikasi. Akta IV atau Akta Mengajar sudah tidak berlaku lagi. Jadi, tunjangan yang diumumkan Presiden sifatnya hanya tambahan, sedangkan penghasilan utama guru honorer masih bergantung pada kemampuan sekolah dan daerah, yang pasti bervariasi dan sering kali jauh dari kebutuhan hidup minimum," katanya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer di 2025
Meskipun demikian, Suherman merasa bersyukur atas kebijakan ini karena sejumlah guru honorer yang telah tersertifikasi akan merasakan manfaatnya. Namun, ia menyoroti bahwa tidak semua guru, baik ASN maupun non-ASN, telah tersertifikasi.
"Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib guru honorer yang sudah lama mengabdi agar dapat diangkat menjadi ASN PPPK. Banyak di antara mereka yang usianya sudah di atas 55 tahun, bahkan mendekati 60 tahun, tetapi belum juga mendapatkan kesempatan," tuturnya.
Suherman juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Sukabumi mendapat formasi PPPK sebanyak 1.147 orang. Proses seleksi akan dimulai pada 5 Desember mendatang. Ia berharap jumlah formasi ini dapat ditambah pada tahun berikutnya agar semakin banyak guru honorer yang mendapat status ASN PPPK.
"Alhamdulillah, dengan adanya formasi ini, ada harapan untuk guru-guru honorer. Selamat Hari Guru Nasional 2024 dan HUT PGRI ke-79. Tetap semangat untuk para guru dan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo akan menaikkan kesejahteraan guru ASN ditingkatkan menjadi satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta atau naik sebesar Rp 500.000.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK, serta guru-guru non-ASN," kata Prabowo saat puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (28/11).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, guru-guru non-ASN nilai tunjangan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan," sambungnya.