SUKABUMIUPDATE.com – Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Mengutip dari opendata.jabarprov.go.id, ribuan warga Kabupaten Sukabumi yang memilih pindah keluar daerah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 12.485 orang, dan perempuan sebanyak 12.979 orang.
Angka tersebut merupakan jumlah warga yang pindah dari Kabupaten Sukabumi ke sejumlah kota dan kabupaten yang masih ada di wilayah Jawa Barat. Sementara jumlah warga yang pindah dari Kabupaten Sukabumi ke luar provinsi Jawa Barat tidak termasuk dalam data ini.
Meski demikian, pada tahun yang sama, juga terdapat ribuan warga yang resmi menjadi penduduk Kabupaten Sukabumi. Dalam catatan jumlah migrasi masuk antar kota di Jawa Barat, terdapat 20.185 orang pindah dari luar daerah menjadi warga Kabupaten Sukabumi.
Dari total warga yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, didominasi oleh laki-laki sebanyak 10.464 orang, dan perempuan sebanyak 9.721 orang.
Pengertian Migrasi
Mengutip dari gramedia.com, migrasi memiliki arti perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap. Migrasi itu sendiri tidak terjadi begitu saja, tetap ada beberapa penyebabnya. Berikut ini penjelasan tentang penyebab penduduk melakukan migrasi.
Setidaknya ada 13 alasan orang melakukan migrasi, antara lain:
- Bencana Alam
- Agama
- Politik
- Ketersediaan Sumber Daya
- Lapangan Kerja
- Sarana Pendidikan
- Stabilitas dan Keamanan
- Lokasi Kerja
- Faktor Kepentingan Pembangunan
- Faktor Sosial
- Kepadatan Penduduk
- Keinginan Memperbaiki Taraf Hidup
- Keadaan Geografis yang Tidak Cocok