SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Forkopimcam Purabaya sigap merespon informasi adanya satu keluarga yang menempati rumah tidak layak di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Senin (25/11/2024). Mereka langsung mengunjungi lokasi dan memeriksa kondisi rumah yang memang mengalami rusak parah.
Rumah panggung ukuran 5 X 6 meter itu ditempati oleh Diwan Budiansyah (35 tahun) bersama istri dan empat anaknya yang masih kecil, yakni Alinka putri sulung saat ini duduk bangku kelas 1 SD, Awan (5 tahun), Almaira (3 tahun), Aliana (1 tahun).
Usai kunjungan, Camat Purabaya, Sri Yuliani meyampaikan bahwa keluarga tersebut sudah mendapat BPNT dan PKH, bantuan makanan bergizi dan bantuan untuk stunting. Adapun terkait Rutilahu-nya sudah jauh jauh hari diajukan, namun belum juga ada realisasinya.
"Keluarga itu sudah menjadi perhatian kami sejak lama, secara pribadi sering kerumahnya dan memberikan bantuan, karena memang kondisinya menghawatirkan, terutama banyak anaknya yang masih kecil," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
"Untuk langkah selanjutnya, kami akan berkordinasi dengan Pemdes, juga para tokoh, untuk menindaklanjuti kaitan rumahnya. Rencana akan diperbaiki atau dibangun secara swadaya, dengan mengadakan donasi," tuturnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan
Sebelumnya diberitakan, Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Rumah tidak layak huni milik Diwan Budiansyah atau dipanggil Diwang mengalami kerusakan pada bagian atap dan dinding rumah yang terbuat dari kayu, serta bambu yang sudah lapuk.
Diwang menempati rumah tersebut bersama istri dan empat anaknya, yakni Alinka putri sulung saat ini duduk bangku kelas 1 SD, Awan (5 tahun), Almaira (3 tahun), Aliana (1 tahun).
Diwang sendiri untuk menenuhi kebutuhan keluarganya, hanya mengandalkan sebagai tukang parkir disebuah minimarket di Purabaya, dengan penghasilan tidak mentu.
"Kondisinya rumah mengalami rusak sudah hampir 2 tahun, diperparah dengan kondisi saat ini musim hujan. Atap genteng pada bocor, tiang kayu sudah rapuh dan miring, dinding dari bambu mengalami bolong bolong, sudah lapuk termakan usia," kata Diwang saat sukabumiupdate.com di rumahnya, Minggu (24/11/2024).
Diwang mengaku rumah tersebut dulu dibangunnya sendiri dari kayu-kayu bekas. Saat ini kondisinya sudah rapuh, nyaris roboh karena tiang sudah miring.
"Bukan tidak ingin memperbaiki, akan tetapi keadaan ekonomi yang pas pasan. Penghasilan saya dari parkir hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, terkadang itu juga tidak mencukupi," ujarnya
"Kalau malam hari ditambah hujan, saya was was campur sedih, melihat mereka kedinginan, karena dinding dari anyaman bambu sudah lapuk dan bolong, apalagi kalau hujan besar diruangan tempat tidur dan lain nya basah karena bocor. Terkadang mengungsi kehalaman rumah tetangga," lirihnya.
Penghasilan dari jasa parkir yang didapatkan rata rata hanya Rp.30.000 sampai Rp. 40.000 sehari. "Tidak ada pekerjaan lain atau sampingan, hanya mengandalkan jadi tukang parkir dengan penghasilan tidak mentu, kalau tidak dapat duit, terpaksa utang dulu kewarung," jelasnya.
Diwang menyebut dari pemerintah desa setempat sempat datang untuk survei dan mengukur rumahnya. "Katanya mau diajukan program rutilahu atau bantuan lainnya, tetapi sampai saat ini belum ada kabarnya lagi," kata Diwang.
Baca Juga: Warga Perbaiki Gotong Royong, Update Rumah Rusak Akibat Hujan Angin di Purabaya Sukabumi
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Purabaya, Suhendi Wijaya, mengatakan bahwa rumah milik Diwang sudah jauh jauh hari diusulkan ke Dinas Perkim.
"Tahun 2022 sudah diusulkan, bahkan sebelumnya juga menurut Sekdes sudah pernah diusulkan. Namun belum juga ada realisasai, karena kuota per tahun paling dapat 2 unit dari Perkim, padahal yang diusulkan mencapai puluhan unit, sekitar 50 unit, kemungkinan yang dapat adalah yang sangat urgen atau prioritas," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/11/2024).
"Tahun ini juga dari Perkim dapat kuota 2 unit, dan 1 unit dari Baznas Kabupaten Sukabumi. Jadi pihak desa, hanya menerima nama-nama yang mendapatkan program Rutilahu dari dinas, dan melaksanakan sesuai nama penerima manfaat," imbuhnya.