SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penyuluhan tentang pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, Kamis 21 November 2024.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, menjelaskan bahwa agenda rapat koordinasi dan penyuluhan ini sekaligus untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemda Sukabumi.
"Agenda kami ada dua, yaitu monev di Pemda Sukabumi dan silaturahmi dengan anggota DPRD. Dengan 60 persen anggota DPRD yang masih baru, kami memberikan penguatan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Tidak hanya dewan maupun eksekutif, termasuk dari media dan masyarakat semuanya, itu menjadi kewajiban kita untuk saling mengingatkan," ujar Arif kepada awak media.
Baca Juga: Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin
Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan jika dua strategi sebelumnya tidak membuat para oknum pejabat baik eksekutif maupun legislatif tidak melakukan korupsi.
"Kami mengevaluasi sistem pencegahan di Pemda, apakah sudah berjalan dengan baik. Jika dua strategi sebelumnya tidak efektif, kami baru melangkah ke penindakan, termasuk OTT. Tujuannya agar para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan korupsi," jelasnya.
Saat disinggung soal dugaan kasus korupsi di Sukabumi, Arif menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan investigasi.
"Kami tidak membahas kasus. Fokus kami adalah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi, terutama di tingkat kepala desa yang sering tersangkut masalah hukum di daerah lain. Ini menjadi pelajaran penting bagi Sukabumi untuk mencegah sejak dini," katanya.
"Harapannya tidak terjadi lagi, kalau penindakan tadi gak akan mungkin berdiri di sini, metodenya lain, caranya juga berbeda, yang jelas nanti tiga strategi tadi, pendidikan, pencegahan, dan penindakan tidak akan bisa optimal manakala tidak ada peran serta dari masyarakat, peran serta teman teman semuanya, KPK masih ada karena kalian semuanya," Sambungnya.
Arif menambahkan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sukabumi adalah Pemda ke-17 yang dikunjungi oleh KPK di wilayah Jawa Barat dan Bangka Belitung.
"Kegiatan ini kami lakukan ke seluruh Pemda di Jabar dan seluruh Indonesia, kebetulan bagian saya Jabar dan Bangka Belitung, ini termasuk Pemda ke 17 yang kami lakukan monev termasuk di DPRD nya, sehingga kami ingin memberikan penguatan kepada mereka apalagi kondisi sekarang kan masih banyak yang baru, perlu penguatan penguatan, lebih baik mencegah dari sejak dini dari pada nanti terjadi," tandasnya.