SUKABUMIUPDATE.com - Kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pada 2023 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) atau E-Lapor, dinilai baik oleh Kemendagri, KemenPANRB, dan Ombudsman.
Dalam rapat optimalisasi governansi SP4N-Lapor yang diadakan oleh Ombudsman Perwakilan Jawa Barat pada 19 November 2024 di Bandung, dipaparkan bahwa pada 2023, Pemkot Sukabumi mengelola 109 aduan masyarakat dengan persentase penyelesaian mencapai 100 persen dan rata-rata laju tindak lanjut aduan sebesar 0,8. Adapun pada kategori kualitas tindak lanjut, Pemkot Sukabumi mendapatkan penilaian baik.
Baca Juga: Ada Perumda, SKPD di Kota Sukabumi yang Terima Aduan Lewat E-Lapor pada Oktober
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar yang menghadiri rapat itu mengatakan hasil penilaian kinerja pengelolaan aduan masyarakat melalui SP4N-Lapor oleh Pemkot Sukabumi, merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat. “Ini berkat kolaborasi pengelola SP4N-Lapor di seluruh perangkat daerah," kata dia.
Berdasarkan data Bidang IKP Diskominfo, aduan di E-Lapor Pemkot Sukabumi yang paling banyak diterima pada 2023 adalah mengenai masalah fasilitas publik, ketertiban umum, kepegawaian, dan sosial. Sementara perangkat daerah yang paling banyak mengelola aduan adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Satpol PP dan Damkar. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi