SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan bahwa tidak ada program bantuan sosial (Bansos) khusus untuk korban judi online.
Hal ini disampaikan Gus Ipul menanggapi pertanyaan awak media. Saat itu dirinya tengah mengunjungi Ponpes Salafi Terpadu Darussyifa Al-Fithroh (Yaspida) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin 19 November 2024.
“Kita tidak ada program untuk bansos judol, jadi tidak ada program untuk itu,” tegas Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa fokus Kementerian Sosial saat ini adalah melaksanakan program-program yang telah direncanakan sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial umum, dan program rehabilitasi.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial sesuai dengan tujuan awalnya.
“Kepada penerima manfaat berupa bansos maupun program-program lain, saya harap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kalau untuk anak sekolah ya untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya untuk ibu hamil. Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judi online. Itu jelas tidak boleh, karena hanya merugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Judi Online Bencana Sosial, Pemerintah Akan Beri Bantuan ke Korban
Pernyataan Gus Ipul ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurut Cak Imin, pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
"Pasti (dapat bantuan pemerintah), karena ini bagian dari korban sosial," katanya seperti dikutip dari tempo.co.
Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit lewat BPJS. Lebih dari itu, ujarnya, ada berbagai bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pecandu judi online.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah keluarga korban turut mendapat bantuan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada program untuk keluarga korban judi online itu dari kementeriannya.
"Akan kami kumpulkan dulu fakta-faktanya, baru nanti akan kami lihat solusinya," ujar Cak Imin.
Ketua Umum PKB itu mengatakan, bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan.
"Orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya, baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya," kata Cak Imin.
Dia mengatakan, negara perlu hadir untuk melakukan pertolongan dan merehabilitasi rakyatnya yang terkena adiksi judi online. Dia menyatakan bakal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi bahaya judi online ini.
"Saya sudah meminta beberapa kementerian, termasuk kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit," ucapnya.