SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menggelar acara Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tahun 2025-2029 di salah satu hotel pada Senin, 18 November 2024.
Berdasarkan keterangan di Instagram @bappedasmi_official, pemerintah daerah harus menyusun RAD-PG sekaligus menetapkan kebijakan di bidang gizi untuk perbaikan status gizi masyarakat. RAD-PG disusun sebagai acuan/background study pembangunan Pangan dan Gizi pada RPJMD Kota Sukabumi periode 2025-2029.
Mengutip di website KDP Kota Sukabumi, Kepala BAPPEDA sekaligus panitia kegiatan Sosialisasi Dokumen RAD-PG, Asep Suhendrawan, mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengembangkan sumber pangan, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan perbaikan gizi masyarakat. “Rencana aksi ini menjadi landasan untuk penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029, dengan fokus pada ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: FGD Bappeda: Membangun Kota Inklusif dan Ramah pada Kelompok Rentan di Sukabumi
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam agenda yang sama menyebut salah satu misi strategis pemerintah adalah swasembada pangan sebagai wujud kemandirian bangsa. “Pangan dan gizi adalah investasi terhadap sumber daya manusia. Untuk mencapainya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya RAD-PG sebagai instrumen koordinasi lintas sektor. Penyusunan dokumen ini mengacu pada berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dirancang untuk memenuhi empat tujuan strategis:
1. Peningkatan ketersediaan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
2. Peningkatan keterjangkauan pangan dengan strategi yang mendukung akses masyarakat.
3. Peningkatan pemanfaatan pangan dan pelayanan gizi esensial untuk kesehatan masyarakat.
4. Penguatan kelembagaan dan tata kelola pangan dan gizi secara berkelanjutan.
Kusmana menekankan setiap pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam implementasi RAD-PG, dengan komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Kusmana juga berharap penyusunan RAD-PG ini dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan pangan dan gizi di Kota Sukabumi. Ia mendorong peningkatan koordinasi antar sektor dan keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahap pelaksanaan.
“Semoga RAD-PG ini mampu mendukung target-target pembangunan daerah, termasuk pengurangan stunting, anemia, obesitas, dan prevalensi masalah kurang gizi lainnya, serta memastikan ketahanan pangan yang memadai bagi seluruh masyarakat Sukabumi,” katanya. (ADV)