SUKABUMIUPDATE.com - Progres pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) di area Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dikabarkan telah mencapai 90 persen.
Hal itu diketahui usai Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan progres pembangunan proyek hasil kolaborasi dengan perusahaan semen tersebut, Senin 11 November 2024 di Pendopo Sukabumi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebut, proyek TPST RDF sangat dinantikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, teknologi RDF bisa mendukung program pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025.
“RDF salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah. Pengelolaan sampah dengan RDF ini hasilnya akan dimanfaatkan produsen semen untuk sumber energi terbarukan pengganti bahan bakar batu bara,” ujar Ade usai memimpin rapat tersebut.
Baca Juga: Mengenal Teknologi RDF, Solusi Penanganan Sampah di Sukabumi
Selama ini, kata Sekda, sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng berkisar antara 220 ton sampai 230 ton per hari. Sehingga, kapasitas TPA saat ini sudah overload karena tidak ada lokasi alternatif untuk membuang sampah. Oleh karena itu Sekda Ade berharap pembangunan TPST RDF ini bisa rampung secara keseluruhan di tahun ini.
"Tahun ini diharapkan bisa selesai dan bisa dilakukan uji coba di bulan ini," tandasnya. (AV)