SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi yang menerima aduan terbanyak melalui E-Lapor pada Oktober 2024. Ini berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Aduan masuk untuk Oktober 2024 di E-Lapor (SP4N-LAPOR) berjumlah 10 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada 4 November 2024.
Baca Juga: Melalui E-Lapor, Pemkot Sukabumi Terima 10 Aduan Selama Oktober 2024
Tantan menyebut aduan itu disampaikan untuk Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (5 aduan), Dinas Perhubungan (2 aduan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (1 aduan), dan dua aduan lainnya bukan kewenangan Pemkot Sukabumi.
"Adapun untuk kategori aduannya adalah seputar layanan air serta fasilitas umum seperti penerangan jalan dan izin tiang reklame," katanya.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres 76/2013. (ADV)