SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya aksi para petani yang melakukan unjuk rasa ke Kantor Desa Sindangresmi pada Kamis (14/11/2024).
Kepala Desa Sindangresmi, Yan Mardiyan mengatakan, saat ada aksi itu, pihaknya bersama Forkopimcam dan perusahaan sedang melakukan musyawarah atau mediasi dengan 75 orang petani penggarap yang lahannya akan digunakan oleh perusahaan.
"Jumlah luas lahan itu ada 350 hektar, nah yang 50 hektar saat ini sedang dilakukan cut and fill oleh perusahaan, disana ada 75 petani penggarap, yang sedang kami urus dan dimediasikan dengan pihak perusahaan untuk ganti ruginya. Sedangkan petani penggarap lainnya masih bisa bercocok tanam di lahan luasan 300 hektar," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Manfaatkan Lahan HGU Telantar, Petani Jampangtengah Sukabumi Tolak Penggusuran
Saat sedang musyawarah itu, Yan menyebut datanglah mereka yang mengatasnamakan serikat petani.
“Jadi tidak ada korelasinya dengan apa yang sedang kami musyawarahkan, terkait ganti rugi petani penggarap. Jadi demo tersebut mempertanyakan masalah lahan perkebunan, dan mengapa Kades mengizinkan perkebunan, sehingga konteksnya berbeda,” jelasnya.
Menurut Yan, demo itu tidak mewakili aspirasi petani secara umum. “Bahkan 75 orang petani yang sedang bermusyawarah pun tidak tahu, tiba tiba ada demo, dan mereka ada didalam, tidak ikut demo," tuturnya.
Yan menuturkan selama ini pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan pihak perkebunan dan petani penggarap untuk mencapai kesepakatan masalah harga ganti rugi untuk tanaman tanaman petani yang ada di luasan 50 hektar yang dilakukan cut and fill, yang rencananya itu akan ditanam pohon durian.
"Jadi tadi itu, sengaja kami bersama Forkopimcam, mengumpulkan petani penggarap yang lahan garapannya kena cut and fill, dan memanggil pihak perusahaan untuk musyawarah masalah harga," ucapnya.
"Dari hasil musyawarah itu, belum ada kesepakatan, karena pihak perusahaan akan menyampaikan ke Direksi, ajuan atau aspirasi dari petani, mereka awalnya mengajukan Rp.1000 per meter, dan turun menjadi Rp.800 per meter," tandasnya.