Edarkan Obat Terlarang, Pria Lembursitu Sukabumi Diciduk Polisi

Kamis 14 November 2024, 18:05 WIB
Pria Lembursitu Sukabumi dan barang bukti ribuan butir obat terlarang. (Sumber : Istimewa)

Pria Lembursitu Sukabumi dan barang bukti ribuan butir obat terlarang. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial I (34 tahun) karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas (OKT).

Informasi yang dihimpun, warga Lembursitu Sukabumi tersebut diamankan di salah satu kawasan perumahan di Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer serta sejumlah uang tunai.

“Pada hari Rabu (13/11) sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengungkapan dan mengamankan I yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis (14/11/2024) siang.

Baca Juga: Viral Warga Gerebek Warung di Sukabumi, 3 Orang Berikut Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 3700 butir, sebuah lakban, Satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah,” bebernya.

Iwan menuturkan, ribuan butir yang diamankannya tersebut merupakan milik I dan temannya berinisial W yang kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutur Iwan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba,” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku I masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 November 2024, 23:53 WIB

Tepat Malam Jumat, Ini Penyebab Pohon Trembesi Tumbang di Palabuhanratu Sukabumi

Sebuah pohon Trembesi setinggi 10 meter tumbang di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/11/2024) malam atau malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas Gabungan melakukan evakuasi pohon Trembesi yang tumbang di depan RSUD Palabuhanratu Sukabmi  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi14 November 2024, 23:39 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Ruas Babakan Pari - Tangkil

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, perbaikan ini dilakukan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan dengan total luas area sekitar 2.400 meter persegi.
Pemeliharaan ruas jalan Babakan Pari - Tangkil oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/11/2024) | | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi14 November 2024, 23:30 WIB

Perumdam TJM Cidahu Sukabumi Pastikan Distribusi Air Lancar Selama Musim Hujan

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Cidahu sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga distribusi air bersih tetap berjalan lancar.
Erna Herlinawati, Kepala Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cidahu | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi14 November 2024, 23:24 WIB

Kondisi Terkini 5 Santri yang Luka Akibat Longsor di Ponpes Yaspida Sukabumi

Berikut kondisi terkini korban luka akibat longsor di Ponpes Yaspida Sukabumi.
Lokasi longsor di Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Jawa Barat14 November 2024, 22:15 WIB

Reses di Kota Sukabumi, M. Jaenudin Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Kesehatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyampaikan materi reses di Cikondang Kota Sukabumi | Foto : Dok. Tim Asistensi M. Jaenudin
Keuangan14 November 2024, 21:24 WIB

BPR Cicurug Sukabumi Tingkatkan Kepercayaan Nasabah dengan Layanan Prima

BPR Sukabumi Cabang Cicurug menawarkan berbagai produk tabungan, yang masing-masing memiliki keunggulannya.
Suasana kantor Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug, Kamis (14/11/2024). (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment14 November 2024, 21:00 WIB

Dimakamkan Hari Ini, Berikut Profil Song Jae Rim yang Meninggal di Usia 39 Tahun

Aktor asal Korea Selatan, Song Jae Rim meninggal dunia pada Selasa, 12 November 2024 sore kemarin. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di usia 39 tahun.
Dimakamkan Hari Ini, Berikut Profil Song Jae Rim yang Meninggal di Usia 39 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sukabumi14 November 2024, 20:26 WIB

Pemuda Cibeureum Sukabumi Ditangkap Usai Transaksi Narkoba, 5 Paket Sabu Disita

Bawa 5 paket sabu dalam bungkus rokok, pemuda Cibeureum Sukabumi diringkus polisi.
Barang bukti 5 paket sabu yang disita dari pemuda Cibeureum Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Film14 November 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Series Zona Merah, Ketika Wabah Zombie Menghantui Kehidupan Manusia

Zona Merah merupakan series terbaru bergenre thiller yang menegangkan serta penuh aksi dari platform streaming Vidio dan telah tayang sejak Jumat, 8 November 2024.
Sinopsis Series Zona Merah, Ketika Wabah Zombie Menghantui Kehidupan Manusia (Sumber : Instagram/@vidiooriginals)
Sukabumi14 November 2024, 19:46 WIB

Tol Bocimi Dilanjut Sampai Sukabumi Timur, Cek Progres Seksi 3 yang Ditarget Rampung 2026

Kementerian PU memastikan Tol Bocimi berlanjut sampai Sukabumi Timur. BPJT ungkap progres kontruksi seksi 3.
Pantauan udara kondisi pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 pada 12 November 2024. (Sumber Foto : Youtube/Edwar Widodo)