Edarkan Obat Terlarang, Pria Lembursitu Sukabumi Diciduk Polisi

Kamis 14 November 2024, 18:05 WIB
Pria Lembursitu Sukabumi dan barang bukti ribuan butir obat terlarang. (Sumber : Istimewa)

Pria Lembursitu Sukabumi dan barang bukti ribuan butir obat terlarang. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial I (34 tahun) karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas (OKT).

Informasi yang dihimpun, warga Lembursitu Sukabumi tersebut diamankan di salah satu kawasan perumahan di Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer serta sejumlah uang tunai.

“Pada hari Rabu (13/11) sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengungkapan dan mengamankan I yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis (14/11/2024) siang.

Baca Juga: Viral Warga Gerebek Warung di Sukabumi, 3 Orang Berikut Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 3700 butir, sebuah lakban, Satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah,” bebernya.

Iwan menuturkan, ribuan butir yang diamankannya tersebut merupakan milik I dan temannya berinisial W yang kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutur Iwan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba,” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku I masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik21 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada

Lagu Setengah Mati yang dinyanyikan Ghea Indrawari adalah Original Soundtrack atau OST Film Bila Esok Ibu Tiada yang sedang tayang di Bioskop.
Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada (Sumber : Ist)
Sehat21 November 2024, 16:49 WIB

5 Cara Membersihkan Bagian Dalam Dispenser Air dengan Benar

Berikut 5 cara membersihkan bagian dalam dispenser air dengan benar. Nomor 3 gunakan campuran air hangat dan cuka.
Ilustrasi dispenser air. | Foto: Ruparupa
Nasional21 November 2024, 16:36 WIB

Ini 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Komisi III DPR RI Pilih Pengusul OTT Ditiadakan

DPR RI melalui Komisi III sudah memilih 5 nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.
Ilustrasi Gedung KPK | Foto: Istimewa
Film21 November 2024, 16:30 WIB

Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan

Festival Film Indonesia (FFI) atau Piala Citra 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 20 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. Sejumlah film berhasil meraih penghargaan dari nominasi yang telah diumumkan.
Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan (Sumber : Instagram/@sheiladaisha)
Figur21 November 2024, 16:03 WIB

Keren! Mojang Ciracap Sukabumi Ini Juara Nyanyi di Jepang, Harumkan Nama Indonesia

Berikut profil Amabile Sandwiatri Munandar mojang asal Ciracap Sukabumi yang jadi juara nyanyi di Festival Musik Jepang 2024.
Amabile Sandwiatri Munandar raih juara pertama kategori best looking di acara 12th International Red-White Singing (IRWS) Festival Osaka Jepang. (Sumber : Istimewa)
Motor21 November 2024, 16:00 WIB

Musim Hujan Tiba, Kenapa Motor Harus Rajin Dicuci? Yuk Cari Tahu Disini!

Mencuci motor setelah hujan memang penting untuk menjaga kebersihan dan kinerja motor.
Ilustrasi - Merawat motor di musim hujan penting untuk menjaga performa dan memperpanjang usia kendaraan. (Sumber : Pexels.com/@Vincent Nguyen).
Entertainment21 November 2024, 15:30 WIB

Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup

Kasus perundungan yang dialami oleh Hanni NewJeans telah resmi ditutup dan dinyatakan bukan kasus perundungan di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup (Sumber : Istimewa)
Inspirasi21 November 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Sehat21 November 2024, 14:30 WIB

Benarkah Jantung Berhenti Berdetak Saat Bersin? Simak Ulasannya Berikut

Jika Anda pernah penasaran apakah jantung berhenti berdetak saat bersin, jawabannya adalah tidak.
Ilustrasi benarkah jantung berhenti berdetak saat bersin (Sumber : pexels.com/@cottonbrostudio)
Sukabumi21 November 2024, 14:16 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin

Komitmen berantas Korupsi, Pemkab Sukabumi kejar target MCP KPK 90 poin sesuai waktu yang telah ditentukan oleh KPK tahun ini.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemkab Sukabumi dengan Korsupgah KPK,  Kamis (21/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)