SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan petani di Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berunjuk rasa di depan kantor desa pada Kamis (14/11/2024). Mereka memprotes aktivitas cut and fill PT Agri Pangan Lestari di lahan yang mereka garap untuk pertanian.
Berdasarkan informasi, lahan seluas 350 hektare itu awalnya adalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Ackub. Namun sudah dalam waktu yang cukup lama, tanah tersebut tidak digunakan, bahkan pada 2012 masuk daftar tanah terindikasi telantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Barat.
Kondisi itu akhirnya membuat petani setempat memanfaatkan lahan tersebut untuk aktivitas pertanian. Namun kekinian, tanah HGU ini diambil oleh PT Agri Pangan Lestari yang kemudian melakukan cut and fill untuk kegiatan lain. Petani pun marah karena sekarang pertaniannya terancam penggusuran.
Baca Juga: DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jampangtengah Jayana Nusantara mengatakan petani menolak penggusuran lahan karena selama ini dikelola dengan baik sebagai sumber ekonomi. Lebih jauh, saat musim kemarau panjang tahun lalu, petani telah membersihkan tanah itu sehingga kini siap ditanami.
"Siap ditanami di musim hujan sekarang. Tapi ketika memasuki musim tanam, lahannya digusur oleh perusahaan," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Sampai berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com telah berusaha menghubungi Kepala Desa Sindangresmi untuk meminta keterangan, namun belum memperoleh jawaban. Sementara Camat Jampangtengah Chaerul Ichwan mengatakan para petani masih melakukan mediasi di kantor desa.