SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melakukan ramp check mendadak kendaraan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Pintu Keluar Tol Bocimi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan standar keselamatan kendaraan yang melintas di jalur tersebut, terutama kendaraan berat.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan pemeriksaan dilakukan secara mendadak karena menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan kendaraan berat di jalur Sukabumi, khususnya di kawasan Cibadak yang banyak terdapat pabrik. "Kami bersama Dishub ingin memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalur ini, terutama bagi masyarakat pengguna jalan," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Melanda Warga Sekitar Pembangunan Tol Bocimi di Sukabumi
Dalam kegiatan ramp check, pihaknya memeriksa berbagai aspek keselamatan, termasuk muatan berlebih, kondisi ban, dan standar teknis lainnya sesuai aturan yang berlaku. Hasilnya, tim menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi keselamatan. "Ada sekitar 17 kendaraan yang melanggar, dan kami lakukan penindakan berupa tilang," ujar Fiekry.
Fiekry menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya KIR kendaraan yang sudah habis masa berlaku dan muatan berlebih. "Beberapa kendaraan kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, seperti seharusnya hanya 3-4 ton, tetapi diisi hingga 15 ton. Ini bisa sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata dia.
Fiekry berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan berat dalam mematuhi aturan. "Semoga dengan adanya pemeriksaan ini, semua bisa aman dan selamat sampai tujuan," katanya.