SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memperbaiki ruang kelas SMPN 5 Ciracap yang berlokasi di Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kepala SMPN 5 Ciracap Dadan Suherlan mengatakan yang direhabilitasi adalah ruang kelas IX karena kondisinya rusak berat. Pengerjaan rehabilitasi ruang kelas ini dikerjakan oleh pihak ketiga dalam waktu 60 hari kalender.
Baca Juga: Disoal Warga, Disdik Cek Penataan Halaman dan Pagar SD di Cidadap Sukabumi
Adapun anggarannya senilai Rp 172 juta, berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, sesuai papan informasi kegiatan. "Pengerjaan baru satu minggu dan sudah mencapai 30 sampai 40 persen," kata dia pada Rabu (13/11/2024).
Dadan menyebut jumlah seluruh siswa di SMPN 5 Ciracap adalah 130 orang dengan enam ruang kelas. "Memang beberapa ruangan rusak seperti fasilitas laboratorium. Mudah-mudahan ke depannya bisa diperbaiki," ujarnya.