2 Pelaku Penyerangan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi Ditangkap, 4 Masih DPO

Selasa 12 November 2024, 22:07 WIB
Tampang dua pelaku utama penyerangan komunitas vespa saat ditampilkan dalam Konferensi Pers Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tampang dua pelaku utama penyerangan komunitas vespa saat ditampilkan dalam Konferensi Pers Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua dari enam terduga pelaku penyerangan komunitas Vespa di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Mereka berinisial FP alias A (28 tahun) dan PD alias AS (24 tahun). Kedua warga Cikole Kota Sukabumi itu merupakan terduga pelaku utama penganiayaan terhadap dua orang anggota komunitas vespa dalam insiden yang terjadi pada Minggu dinihari 27 Oktober 2024 lalu tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kedua terduga pelaku itu ditangkap pada hari ini Selasa (12/11/2024) di dua lokasi berbeda.

“F diamankan di Kampung Kibitay Kelurahan Sindang Sari Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB dan PF diamankan di kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024) sore.

Baca Juga: Kabur-kaburan, Polisi Ultimatum Pelaku Penyerangan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi

Rita memastikan pihaknya telah mengantongi identitas empat terduga pelaku lainnya. Mereka kini tengah dalam pengejaran karena sudah ditetapkan sebagai DPO.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, bahwa satu dari dua terduga pelaku yang ditangkap adalah residivis kasus pembunuhan pada 2014 lalu dan masih berstatus wajib lapor setelah bebas sejak 3 tahun lalu.

“Residivis inisial FP kasus pembunuhan di Cikole (tahun 2014). Residivis ini masih bebas bersyarat, dia masih harus wajib lapor,” kata Bagus.

Khusus terhadap FP, menurut Bagus status hukumnya akan dijerat pasal berlapis mengingat kasus baru yang dihadapinya sebelum masa wajib lapor selesai.

“Dengan kejadian ini, kemungkinan akan ditambahkan pasalnya, jadi dia dilapisi, menjalani hukuman 3 tahun kembali dan ditambahkan dengan vonis kasus baru ini,” jelas dia.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pecahan botol kaca miras dan pecahan helm.

Mereka terancam pasal 170 dan pasal 361 KUHPidana dengan ancaman pidana penjra di atas 7 tahun penjara.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 170 dan pasal 361 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 November 2024, 10:05 WIB

4 Santri Tewas dan 5 Luka-luka, Kronologi Kolam Ikan Longsor di Kadudampit Sukabumi

Terdengar teriakan santri yang meminta tolong dari lokasi bencana.
Lokasi longsor di Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat14 November 2024, 10:00 WIB

Bukan Serangan Jantung : 9 Penyebab Dada Sesak  yang Perlu Diwaspadai

Rasa sesak di dada tidak selalu berhubungan dengan serangan jantung. Berikut penyebab lain yang dapat menyebabkan rasa sesak dan berat di dada.
Ilustrasi penyebab rasa sesak di dada selain serangan jantung (Sumber : pexels.com/@Anastasia Shuraeva)
Sukabumi14 November 2024, 09:36 WIB

Sapi Betina Milik Petani di Surade Sukabumi Dibawa Kabur Maling

Lokasi kandang dengan rumah Sunanjar kurang lebih berjarak 300 meter.
(Foto Ilustrasi) Seekor sapi betina milik petani asal Kampung Cisarua RT 17/01 Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, diduga hilang dimaling. | Foto: Istimewa
Bola14 November 2024, 09:00 WIB

Terlalu Padat, Persib Bandung Ajukan Perubahan Jadwal Pertandingan Lawan Bali United

Persib Bandung bakal menjalani jadwal padat hingga November 2024.
Persib Bandung memintan pengunduran jadwal saat melawan Bali United. (Sumber : X@persib)
Inspirasi14 November 2024, 08:00 WIB

Info Rekrutmen Karyawan Tetap di Perusahaan Makanan, Penempatan Purwakarta

Loker Lulusan S1 di Karyawan Tetap Indofood ini tersedia untuk posisi Team Work Management Staff.
Ilustrasi. Pegawai. Loker Lulusan S1 di Karyawan Tetap Indofood ini tersedia untuk posisi Team Work Management Staff. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel14 November 2024, 07:00 WIB

Resep Popcorn Caramel dari Jagung Kering, Nikmati Sambil Nonton Film di Rumah!

Popcorn karamel sangat populer karena teksturnya yang garing dan cita rasa karamel manis yang lezat.
Ilustrasi. Resep Popcorn Caramel dari Jagung Kering, Nikmati Sambil Nonton Film di Rumah! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science14 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 November 2024, Sukabumi Potensi Hujan di Siang Hingga Malam Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 14 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 14 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi13 November 2024, 22:59 WIB

Sudah Usulkan Perbaikan, UPTD PU Soal Jalan Berlumpur di Cijulang Sukabumi

UPTD PU ungkap penyebab jalan kabupaten di Desa Cijulang Jampangtengah Sukabumi kerap berlumpur di musim hujan.
Kondisi jalan berlumpur di Desa Cijulang Jampangtengah Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih13 November 2024, 22:06 WIB

Gerindra Optimis Iyos-Zainul Menang Pilkada Sukabumi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi menggelar acara konsolidasi
Cabup-Cawabup Sukabumi nomor urut 1, Iyos-Zainul saat menghadiri acara konsolidasi DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 November 2024, 21:30 WIB

Viral Ormas Gerebek Warung di Sukabumi, 3 Orang Berikut Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan

Viral sebuah ormas di Sukabumi gerebek warung diduga jualan obat terlarang. Tiga orang berikut ribuan barang bukti diamankan polisi.
Barang bukti ribuan butir obat terlarang dari sebuah warung yang digerebek ormas sapu jagat di Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)