2 Pelaku Penyerangan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi Ditangkap, 4 Masih DPO

Selasa 12 November 2024, 22:07 WIB
Tampang dua pelaku utama penyerangan komunitas vespa saat ditampilkan dalam Konferensi Pers Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tampang dua pelaku utama penyerangan komunitas vespa saat ditampilkan dalam Konferensi Pers Polres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua dari enam terduga pelaku penyerangan komunitas Vespa di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Mereka berinisial FP alias A (28 tahun) dan PD alias AS (24 tahun). Kedua warga Cikole Kota Sukabumi itu merupakan terduga pelaku utama penganiayaan terhadap dua orang anggota komunitas vespa dalam insiden yang terjadi pada Minggu dinihari 27 Oktober 2024 lalu tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kedua terduga pelaku itu ditangkap pada hari ini Selasa (12/11/2024) di dua lokasi berbeda.

“F diamankan di Kampung Kibitay Kelurahan Sindang Sari Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB dan PF diamankan di kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11/2024) sore.

Baca Juga: Kabur-kaburan, Polisi Ultimatum Pelaku Penyerangan Komunitas Vespa di Kota Sukabumi

Rita memastikan pihaknya telah mengantongi identitas empat terduga pelaku lainnya. Mereka kini tengah dalam pengejaran karena sudah ditetapkan sebagai DPO.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, bahwa satu dari dua terduga pelaku yang ditangkap adalah residivis kasus pembunuhan pada 2014 lalu dan masih berstatus wajib lapor setelah bebas sejak 3 tahun lalu.

“Residivis inisial FP kasus pembunuhan di Cikole (tahun 2014). Residivis ini masih bebas bersyarat, dia masih harus wajib lapor,” kata Bagus.

Khusus terhadap FP, menurut Bagus status hukumnya akan dijerat pasal berlapis mengingat kasus baru yang dihadapinya sebelum masa wajib lapor selesai.

“Dengan kejadian ini, kemungkinan akan ditambahkan pasalnya, jadi dia dilapisi, menjalani hukuman 3 tahun kembali dan ditambahkan dengan vonis kasus baru ini,” jelas dia.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pecahan botol kaca miras dan pecahan helm.

Mereka terancam pasal 170 dan pasal 361 KUHPidana dengan ancaman pidana penjra di atas 7 tahun penjara.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 170 dan pasal 361 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara