SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Inspektorat menggelar kegiatan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 di Aula Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Palabuhanratu, Selasa (12/11/2024).
Informasi yang didapat, acara ini bertujuan untuk meninjau upaya DPMPTSP dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bersih dan akuntabel.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, dalam evaluasi ini Inspektorat menekankan pentingnya komitmen terhadap anti-gratifikasi dan anti-korupsi.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Sukabumi Sosialisasi LKPM Bagi Pelaku Usaha
Menurutnya langkah ini sejalan dengan target Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan integritas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran DPMPTSP diingatkan untuk terus menjaga komitmen integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi,” kata Ali.
Ali menyebut, evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat langkah DPMPTSP menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan DPMPTSP tetap konsisten menjalankan tata kelola yang baik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional,” pungkas Ali. (ADV)