SUKABUMIUPDATE.com- Masyarakat Pajampangan, terutama di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berharap kepada pemerintah agar memblokir situs judi online (Judol), yang masih bisa diakses oleh warga.
"Saat ini keberadaan beberapa situs judi slot masih bisa diakses oleh masyarakat dengan mudah. Selama itu belum di blokir, maka perjudian tetap marak," kata D (30 tahun) salah satu korban judi online (Judol) kepada sukabumiupdate.com, Selasa 12/11/2024.
D, yang kini bekerja sebagai perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciracap, menceritakan pengalaman pertama kali mengenal judi online dari temannya pada tahun 2017 saat masih bekerja di perusahaan leassing,".
"Waktu itu bekerja diperusahaan leasing di wilayah Jampangkulon. Pertama kali melihat teman-teman bermain game, lalu diperkenalkan sama teman dan diberi situsnya. Saat itu paling depo Rp20 ribu sampai Rp50 ribu," kata D kepada sukabumiupdate.com, Selasa 12/11/2024.
"Tambah kesini, tambah kecanduan, apalagi sempat dikasih menang," imbuhnya.
Lalu pada tahun 2020 muncullah slot, pada saat itu mulailah puncak puncaknya dimana mana pada main slot, dengan depo ratusan ribu.
"Akhirnya saya keluar kerja dari perusahan lesing, dan fokus berharap pada slot, dengan (modal judi) pinjam kesana kemari, terutama pada rentenir. "Selama kurun waktu 3 tahun hampir Rp100 juta hutang kesana kemari," kata dia.
Baca Juga: Kapolri Sebut Marketing Judol Penyawer Gunawan Sadbor Sudah Ditangkap
pada akhirnya saya pergi ke Jakarta bekerja untuk melunasi hutang, dan membiayai keluarga. Saat ke Jakarta tersisa hutang Rp.60 juta, setelah dibayar hutang sisanya sekitar Rp. 6 juta, lalau pulang kerumah, dan bekerja jadi perangkat desa," ucapnya.
D katakan memang awalnya iseng, kesininya penasaran, dan merasa panas melihat teman teman dapat slot. Padahal memang awalnya dikasih dapat, dan itupun tidak sebanding dengan uang yang didepokan.
"Alhamdulilah saat ini sudah bisa berhenti, karena ada niatan untuk melepaskan semua itu, keduanya ada ancaman dari istri, dan ingat anak, melihat banyak contoh rumah tangga hancur, usaha bangkrut, bahkan ada yang nekad bunuh diri," ucapnya.
"Memang tidak mudah untuk melepaskan semua itu, namun bisa dicoba, dengan menghapus M - Banking, aplikasi Dana, dan harus ada peningkatan aktivitas. Juga harapannya dihapuskannya iklan Judol pada Medsos Facebook, dan IG yang marak," tuturnya.
J, salah satu korban Judol lainnya, disebutkan harus rela bercerai dengan istrinya gegara judi online. Ia pun berharap masyarakat harus mampu melepaskan judi online dan coba-coba bermain judi online.
"Berharap semua ini dijadikan contoh bagi yang belum mampuh melepaskan Judol, dan jangan coba coba untuk melakukannya. Hampir 3 tahun, bergelut dengan Judol, bukan tambah kaya, namun rumah tangga pun hancur," lirihnya. "Ya, selain harta benda ludes, pekerjaan terkatung-katung, sama istripun cerai," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal sangat menghawatirkan dengan maraknya judi online di masyarakat. Ia juga berharap pihak pemerintah untuk bisa memblokir situs Judol. Ia pun menyerukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah maraknya judi online. Dengan langkah bersama, kita bisa membentuk lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta budaya bangsa," pungkasnya.