SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial DAS (34 tahun), warga Cilincing Jakarta Utara diamankan warga di Sagaranten Kabupaten Sukabumi karena diduga membeli dua bungkus rokok dengan uang palsu atau upal.
Video dan foto saat diamankannya pria berkaus putih itu beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp warga Pajampangan.
Warga Sagaranten H. Kaka mengatakan, ditangkapnya DAS berawal dari laporan seorang pemilik warung di Kampung Kadurea, Desa Tegallega Kecamatan Cidolog pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
DAS ketahuan menggunakan uang palsu, usai membeli 2 bungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu di warung tersebut.
"Kebetulan dilayani sama istri pemilik warung. Setelah selesai transaksi, dengan uang kembalian diterima sama pembeli (DAS) sekitar Rp40 ribuan, lalu pembelinya berangkat menuju arah Sagaranten. Pemilik warung baru sadar bahwa uang kertas yang diterimanya ada perbedaan dari yang lainnya," kata Kaka kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/11/2024).
"Saat datang suaminya dari masjid, dan istrinya lalu memperlihatkan (uang) dan menceritakan. Setelah dicek uang kertasnya, diduga palsu," sambungnya.
Baca Juga: Fakta Soal Sosok Pemilik Villa Simpan Mesin Uang Palsu Rp22 M di Sukabumi dan Mobil Plat TNI
Kaka menuturkan, pasutri pemilik warung itu kemudian mengecek CCTV. Usai diketahui tampang DAS, mereka lalu menghubungi kerabatnya yang berada di Kampung Nagrog, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten untuk mencegat DAS.
"Dia (DAS) sendirian dengan menggunakan sepeda motor, berhasil dicegat sekitar pukul 19.00 WIB, di jalan provinsi ruas Sagaranten-Cidolog, saat diperjalanan menuju ke arah Sagaranten," tuturnya.
Setelah diinterogasi oleh kerabat korban, Kaka menyebut akhirnya DAS tidak dapat mengelak lagi bahwa uang yang digunakannya untuk membeli rokok berupa uang palsu setelah dompet miliknya yang sempat dibuang ditemukan warga.
"Dalam dompetnya terdapat uang palsu Rp750.000, dengan pecahan 100 dan 50 ribuan. Selain itu didalam sakunya berhasil diamankan diduga upal sebesar Rp 150 ribu, dan uang kembalian beli rokok sebesar Rp40 ribuan," jelasnya.
Melihat massa yang berdatangan terus, Kaka menyebut saat itu salah satu aparatur Desa Curugluhur merasa khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Aparatur desa itu kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan DAS.
"Dia (aparatur desa Curugluhur) langsung telpon pihak kepolisian, tak berselang lama polisi dari Polsek Sagaranten pun datang dan pelaku langsung diamankan," ujarnya.
Menurut Kaka, pria tersebut mengaku dari Cianjur namun dari KTP-nya, DAS tercatat berdomisili di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aipda Yadi Apriyadi membenarkan kejadian ini. Anggotanya malam itu langsung mengamankan pria yang diduga pengedar uang palsu dengan modus beli rokok tersebut.
"Iya, malam anggota mengamankan, tapi saat ini korban belum laporan. (Info lebih lanjut) nanti dikabari," ujarnya singkat.