SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian akhirnya angkat bicara terkait bebasnya TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor dan rekannya Toed, dari penjara.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengungkapkan, bebasnya Gunawan Sadbor dan Toed karena mendapatkan penangguhan penahanan. Ini dilakukan atas dasar permohonan keluarga dan kuasa hukum keduanya.
"Namanya penangguhan kita tidak ada batasan waktu. Dilakukan penangguhan pada hari Jumat (8 November 2024) malam. (Jadi) tidak ada diantarkan, keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya," kata Ali, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga: Viral Gunawan Sadbor Sukabumi Keluar dari Bui, Pak Bhabin: Sekarang Jadi Happybor
Menurut Ali, proses penangguhan ini juga mempertimbangkan sikap kooperatif tersangka selama penyidikan.
"Ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHP," ucapnya.
Meski demikian, kata Ali, proses hukum terhadap keduanya akan terus berlanjut. "Ya kita menunggu perkembangan kedepan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gunawan (38 tahun) kreator konten TikTok 'Joget Sadbor' dan rekannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online (judol).
Kedua warga Cikembar Kabupaten Sukabumi itu dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Namun pada Minggu (10/11/2024), keduanya diketahui bebas dari penjara berdasarkan unggahan foto viral di instagram konten kreator yang juga Anggota Polri, Ipda Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin.
Dalam foto tersebut, Gunawan Sadbor dan Toed disambut sejumlah warga di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Pak Bhabin juga terlihat ditemani Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dan Aipda Ambarita, seorang anggota Polri yang juga influencer.
"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis Pak Bhabin dalam unggahan di instagramnya @herman_hadi_basuki.
Pak Bhabin lalu mengimbau atas kasus yang sebelumnya menimpa Sadbor ini bisa dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati lagi ke depan. Dia juga meminta masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah.
"Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," pungkasnya.