SUKABUMIUPDATE.com - Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor dan rekannya Toed, kini telah menikmati udara segar. Keduanya dikabarkan keluar dari penjara setelah sebelumnya ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi online dalam konten live TikTok 'Joget Sadbor' mereka.
Bebasnya Sadbor dari jeruji besi diketahui dari unggahan foto viral dari instagram konten kreator yang juga Anggota Polri, Ipda Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin.
Dalam foto tersebut, Gunawan Sadbor dan Toed disambut sejumlah warga di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Pak Bhabin juga terlihat ditemani Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dan Aipda Ambarita, seorang anggota Polri yang juga influencer.
"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis Pak Bhabin dalam unggahan di instagramnya @herman_hadi_basuki, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga: Gunawan Sadbor Bebas Usai Dapat Penangguhan Penahanan dari Polres Sukabumi
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Judi Online
Pak Bhabin lalu mengimbau atas kasus yang sebelumnya menimpa Sadbor ini bisa dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati lagi ke depan. Dia juga meminta masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah.
"Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," pungkasnya.
Sukabumiupdate.com sudah berpesan via WhatsApp kepada Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri untuk menkonfirmasi terkait bebasnya Gunawan Sadbor dan Toed ini. Namun hingga berita ini tayang belum ada respons.