SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga kru konten kreator joget Sadbor di Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi memilih rehat dari aktivitas cari cua di medsos. Kembali ke semua, bertani, buruh UMKM atau pekerjaan lainnya, walaupun tak ada larangan mencari uang dari konten medsos pasca sang pencetus sadbor, Gunawan dan AS tersandung kasus hukum perkara promosi judi online atau judol.
Hal ini diungkap oleh Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid kepada sukabumiupdate.com. Kampung Babakan Baru yang selama ini menjadi ‘studio’ joget sadbor sepi bak kuburan.
Tak ada lagi teriakan awe-awe dari ratusan warga sambil joget gaya patuk ayam, khas sadbor. Atau ‘bor beras habis’ narasi opening dari setiap konten joget Sadbor, yang selama ini menjadi mesin pendulang cuan untuk warga dari gift tiktokers.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK Kota Sukabumi 2024
“Ada kurang lebih 11 ribu orang di desa ini. Sekitar seratusan jadi anggota Joget Sadbor. Tidak hanya dari kampung Babakan Baru, tapi juga dari kampung sekitarnya, Jisonggong dan sukatani,” bebernya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/11/2024).
Kades Bojongkembar menegaskan terlepas dari perkara promosi judi online yang sekarang tengah dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Gunawan dan AS, joget sadbor menjadi potensi ekonomi baru bagi warganya. “Iya membantu membangun ekonomi masyarakat. Mungkin banyak cacian, faktanya inilah ekonomi kreatif yang dijalankan oleh warga kami,” ujarnya.
Menurutnya, dengan jadi bagian dari konten kreator Joget Sadbor banyak warga yang tadinya sulit cari kerja punya penghasilan. “Iya kan tidak terhalang ijazah karena siapapun bisa ikut jadi konten kreator TikTok, bahkan sekarang sudah merambah main YouTube juga,” kata dia.
Anggota Joget Sadbor, beber Solehudin Wahid mayoritas adalah pekerja UMKM dan petani. “Mata pencahariannya ini ada di UMKM, pekerja pembuat enye atau kecimpring, khususnya di kampung ini. Tetapi kalau di luar kampung ada yang sebagai petani kebanyakan,” lanjutnya.
Selain menjadi tambahan pengasilan warga, keberadaan konten kreator sadbor di desa Bojongkembar selama ini banyak memberikan sumbangsih untuk kegiatan warga. “Kalau ada kegiatan hari nasional atau hari besar termasuk keagamaan, mereka selalu menyisihkan anggaran untuk memberikan sumbangsih dan support. Bahkan kalau ada yang meninggal atau sakit di kampung ini, mereka selalu support dari uang-uang penghasilan jadi konten kreator sadbor,” kata dia.
Namun apa daya, warga Sadbor sudah bersikap. Kades menegaskan pasca Gunawan dan AS terjerat judi online, ratusan anggota Sadbor memilih kembali ke pekerjaan semua, membuat keripik enye atau bertani dan berkebun.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Bahas Nasib Sadbor Sukabumi Tersandung Promosi Judol, Beda Dengan Publik Figur
Walaupun Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan tidak ada larangan untuk warga sadbor membuat konten, pasca Gunawan dan AS jadi tersangka Judol. Warga sadbor diminta mengedepankan rambu-rambu aturan dan hukum, seperti menghindari promos judi online atau hal lain yang dilarang di Indonesia, dan tidak melanggar UU ITE.
“Warga sadbor saat ini memilih istirahat untuk maen medsos semua. Walaupun tidak ada larangan untuk ngonten. Mereka menghormati Gunawan dan AS yang saat ini tengah menjalani proses hukum,” beber Kades Solehudin Wahid.
Reporter: Turangga Anom (Magang)