SUKABUMIUPDATE.com - M. Solihin alias Aso (36 tahun), warga Jampangtengah penderita gangguan jiwa yang dikurung dan dirantai di dalam gubuk pinggir sawah dekat rumahnya dipastikan dapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Itu setelah tim gabungan yang terdiri dari Pemcam Jampangtengah, Pemdes Bojongtipar, Dinkes Kabupaten Sukabumi melalui Puskesmas dan Dinsos melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengunjungi kediaman keluarga Aso di Kampung Cileutik RT008/RW002, Kamis (7/11/2024).
"Tadi tim mengunjungi kediaman keluarga M. Solihin. Dia itu merupakan pasien lama sejak tahun 2018 dan pihak pemerintah tidak mengabaikan," ujar Camat Jampangtengah, Chaerul Ichwan kepada sukabumiupdate.com, Kamis sore.
Chaerul mengatakan, Puskesmas Jampangtengah sudah berupaya melakukan penanganan kepada warganya itu. Bahkan pihak Pemdes pernah membawanya berobat ke RS Syamsudin SH Kota Sukabumi dan Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor.
Baca Juga: Terbentur Biaya Berobat, Warga Jampangtengah Ini Dikurung & Dirantai Karena Gangguan Jiwa
Saat bertemu dengan keluarga Aso hari ini, Chaerul menyebut pihaknya juga memberikan himbauan agar Aso diperlakukan layak. Namun kondisinya membuat keluarga serba bingung, karena Aso sering kabur dan ngamuk.
"Keluarga terpaksa melakukan itu, mengingat pasien sering kabur dan ngamuk, sehingga meresahkan lingkungan. Kami akan segera melakukan koordinasi untuk tindak lanjutnya," jelasnya.
Kepala Puskesmas Jampangtengah, Sofyan Efendi menambahkan, pihaknya memastikan Aso selama ini selalu disuplai obat-obatan. "Betul, itu pasien lama. Namun memang kesininya terkendala situasi dan kondisi, jadi apakah obat itu diminum, atau dibuang, kami tidak tahu pasti," tuturnya.
"Dan kami sudah berupaya bersama Pemdes dan kecamatan untuk penanganan," sambungnya.
Di tempat yang sama, TKSK Jampangtengah, Hendi menyampaikan, bahwa saat ini masih melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk tindak lanjut penanganan bagi Aso agar bisa dibebaskan dan kembali mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit serta menjalani rehabilitasi sesuai dengan keinginan keluarga.
"Tindaklanjutnya masih dikordinasikan dengan semua pihak. Kami berencana untuk membawanya berobat atau perawatan dan bisa masuk ke panti (untuk direhabilitasi)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aso warga Kampung Cileutik, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, sudah empat tahun hidup terkurung dalam sebuah gubuk sempit yang terbuat dari bambu di pinggir sawah dekat rumahnya karena mengalami gangguan jiwa.
Di tempat yang mirip kandang tersebut, tangan Aso juga dibelenggu rantai besi. Keluarga terpaksa membatasi ruang geraknya karena sering kabur dari rumah tanpa busana dan khawatir mengganggu warga lain.
Sang ibu, Masriah (52 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, mengaku pasrah dengan kondisi anaknya tersebut karena tidak memiliki biaya pengobatan.
"Dulu berobat menggunakan BPJS berbayar, namun setelah tidak ada bapaknya (karena meninggal), BPJS nya tidak pernah disetoran lagi, tidak ada uangnya. Harapan kami keluarganya ingin berobat dan sembuh lagi," ujar Masriah kepada sukabumiupdate.com usai mengantarkan roti dan air minum untuk Aso pada Rabu (6/11/2024).