SUKABUMIUPDATE.com - Hingga pekan kedua November 2024 ini, para pegawai ASN di Kabupaten Sukabumi ternyata belum menerima pembayaran gaji mereka. Alasannya, ada gangguan dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, sistem baru yang diterapkan oleh Pemerintah pusat ini ternyata memiliki banyak kendala, terutama ketika diakses oleh daerah.
Ia menyebut, proses sinkronisasi ke sistem baru ini juga memerlukan waktu, terutama karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal. Kondisi itulah yang membuat adanya keterlambatan dalam pencairan gaji ASN pada November ini yang biasanya diterima pada awal bulan.
"Iya sekarang belum pada gajian. Sebetulnya ini permasalahan di SIPD, sistem baru yang menggantikan Kasimda. Dengan adanya SIPD, semua data sudah diinput, tapi harus balik lagi ke nol," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Bersiap Hadapi Survei Kemenkes Terkait Kondisi Gizi Anak Balita
Ade menjelaskan bahwa saat ini Pemda Sukabumi telah menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mengatasi permasalahan ini.
"Sudah kami konsultasikan ke Depdagri, bahkan sebetulnya tadi malam sudah mulai disusun lagi untuk penggajiannya," ujarnya.
Menurut Ade, keterlambatan pencairan gaji ASN karena SIPD ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di daerah lain.
"Jadi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada kabupaten lain juga. Tapi kan dikita mah ngelag terus. Terus terang saja nge-lag, loading. kita sudah sampaikan, saya sekda kan dipanggil, terus kita sudah sampaikan kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa kendala ini sudah pernah disampaikan dalam rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, Ia berharap Kementerian dalam negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah teknis SIPD yang masih jauh dari sempurna ini.
"Sudah wanti wanti, tolong depdagri ke pusdatin ini perhatikan dari lapangan dari bawah, kita harus SIPD tapi sistem nya belum benar semua," tuturnya.
Saat ini, Ade memastikan Pemkab Sukabumi tengah berupaya keras agar pencairan gaji ASN dapat segera dilakukan.
"Sekarang lagi proses insyaallah sudah mulai pencairan sebagian," tandasnya.