SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Sukabumi menginisiasi gerakan netralitas ASN jelang pilkada 2024. Kegiatan dilakukan dengan dalam forum pembinaan pegawai di lingkungan Disdikbud yang berlangsung di SDN Gunungpuyuh CBM pada Rabu, 5 November 2024, untuk mendengarkan paparan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji tentang pentingnya netralitas ASN di pusaran pemilihan kepala daerah.
Kegiatan ini dihadiri Kadisdikbud Punjul Saepul Hayat, Inspektur Een Rukmini, PGRI Kota Sukabumi, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, dan para guru se-Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong. Ketua K3S Kota Sukabumi, Sudirman melaporkan pembinaan ASN di lingkup Disdikbud ini diikuti oleh 102 peserta.
Dalam paparannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada 2024. Senantiasa menjaga sikap netral sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
"Saya tidak ingin hanya karena Pilkada yang terjadi setiap lima tahun, ASN kita harus menerima sanksi karena melanggar prinsip netralitas,” ujar Kusmana Hartadji dilansir dari situs kdp.sukabumikota.go.id.
Baca Juga: Ngulik Volika Sinci Sari, Mojang Sukabumi Peraih Mahasiswa Berprestasi Nasional 2023
Menurutnya, ASN wajib tidak berpihak dalam urusan politik, kecuali demi kepentingan bangsa dan negara. Ia menegaskan, sebagai pelayan publik, ASN harus menjaga kehormatan agar tidak terlihat berpihak kepada kelompok tertentu.
Pj. Wali Kota Sukabumi menyampaikan netralitas ASN menjadi isu yang diawasi secara ketat, baik oleh masyarakat maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena kewenangan yang dimiliki ASN, mereka sangat rentan dipengaruhi oleh calon kepala daerah.
Oleh karena itu, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan menghindari segala bentuk politik praktis, meskipun tetap diimbau untuk menggunakan hak pilih.
Baca Juga: Kenali 7 Gejala Serangan Jantung pada Wanita, Salah Satunya Kelelahan Ekstrim
Lebih lanjut, Ia menyoroti sejumlah pelanggaran netralitas yang sering terjadi, termasuk tindakan memihak di media sosial seperti memberikan komentar, menyukai, atau membagikan konten terkait calon tertentu.
"Kita sebagai ASN tidak boleh berpihak di media sosial maupun di ruang publik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahaya berpose dengan gestur tertentu yang mendukung calon, menghadiri kampanye terbuka, hingga memasang alat peraga kampanye. Kusmana Hartadji menggarisbawahi bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat dikenakan sanksi sedang hingga berat, seperti penurunan jabatan atau bahkan pemberhentian.
"Kita sebagai ASN, maka seharusnya kita menjaga integritas ini dengan baik," tegasnya. Ia menambahkan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
Kusmana Hartadji berharap seluruh ASN Kota Sukabumi, khususnya para guru, untuk terus mengedepankan profesionalisme, melakukan inovasi, dan beradaptasi terhadap perubahan. Menurutnya, penilaian kinerja yang baik akan menjadi syarat utama untuk promosi dan mutasi jabatan.
“Mari kita terus tingkatkan profesionalitas, dedikasi, dan adaptabilitas kita demi membangun lingkungan pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara pembinaan ini diharapkan memperkuat komitmen netralitas ASN di Kota Sukabumi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga suasana kondusif dan integritas ASN tetap terjaga. (adv)