Suami Istri di Sukabumi Ditangkap! Terlibat TPPO ke Timur Tengah, Modus Iming-iming Gaji

Rabu 06 November 2024, 13:27 WIB
Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri asal Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Sukabumi Kota, keduanya diduga telah merekrut sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dijadikan ART (Asisten Rumah Tengga) di Timur Tengah dengan gaji sebesar 1.200 Real atau setara Rp 4 juta.

Aksi Y dan SK terbongkar setelah salah satu korban melaporkan keduanya ke polisi pada awal September 2024. Ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024.

"Pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPO sesuai dengan laporan polisi yang kami terima pada 4 September 2024," kata Rita kepada wartawan.

Baca Juga: Menkopolhukam: Korban TPPO di ASEAN Meningkat, Berpotensi Jadi Pusat Penipuan

"Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini diduga merekrut dan menerima calon PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, khususnya Uni Emirat Arab seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan janji gaji 1.200 Real atau setara Rp 4 juta," ujarnya.

"Setelah korban atau PMI tersebut bekerja di Abu Dhabi selama tiga bulan, ternyata hanya memperoleh satu bulan gaji," lanjut Rita.

Selain kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah paspor milik korban, dua lembar tiket pesawat (kepulangan), dan selembar pembatalan tempat tinggal (ressidence cancellation) yang dikeluarkan Uni Emirat Arab.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 4 UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 69 Jo Pasal 81 UU 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa