Suami Istri di Sukabumi Ditangkap! Terlibat TPPO ke Timur Tengah, Modus Iming-iming Gaji

Rabu 06 November 2024, 13:27 WIB
Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri asal Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Sukabumi Kota, keduanya diduga telah merekrut sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dijadikan ART (Asisten Rumah Tengga) di Timur Tengah dengan gaji sebesar 1.200 Real atau setara Rp 4 juta.

Aksi Y dan SK terbongkar setelah salah satu korban melaporkan keduanya ke polisi pada awal September 2024. Ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024.

"Pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPO sesuai dengan laporan polisi yang kami terima pada 4 September 2024," kata Rita kepada wartawan.

Baca Juga: Menkopolhukam: Korban TPPO di ASEAN Meningkat, Berpotensi Jadi Pusat Penipuan

"Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini diduga merekrut dan menerima calon PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, khususnya Uni Emirat Arab seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan janji gaji 1.200 Real atau setara Rp 4 juta," ujarnya.

"Setelah korban atau PMI tersebut bekerja di Abu Dhabi selama tiga bulan, ternyata hanya memperoleh satu bulan gaji," lanjut Rita.

Selain kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah paspor milik korban, dua lembar tiket pesawat (kepulangan), dan selembar pembatalan tempat tinggal (ressidence cancellation) yang dikeluarkan Uni Emirat Arab.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 4 UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 69 Jo Pasal 81 UU 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 November 2024, 11:37 WIB

Ribuan TPS Pilkada 2024 di Sukabumi Rawan: Potensi Bencana Alam, Konflik hingga Politik Uang

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan
Logo Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 | Foto : Istimewa
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).