Suami Istri di Sukabumi Ditangkap! Terlibat TPPO ke Timur Tengah, Modus Iming-iming Gaji

Rabu 06 November 2024, 13:27 WIB
Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri asal Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Sukabumi Kota, keduanya diduga telah merekrut sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dijadikan ART (Asisten Rumah Tengga) di Timur Tengah dengan gaji sebesar 1.200 Real atau setara Rp 4 juta.

Aksi Y dan SK terbongkar setelah salah satu korban melaporkan keduanya ke polisi pada awal September 2024. Ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024.

"Pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPO sesuai dengan laporan polisi yang kami terima pada 4 September 2024," kata Rita kepada wartawan.

Baca Juga: Menkopolhukam: Korban TPPO di ASEAN Meningkat, Berpotensi Jadi Pusat Penipuan

"Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini diduga merekrut dan menerima calon PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, khususnya Uni Emirat Arab seperti Dubai, Abu Dhabi, dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan janji gaji 1.200 Real atau setara Rp 4 juta," ujarnya.

"Setelah korban atau PMI tersebut bekerja di Abu Dhabi selama tiga bulan, ternyata hanya memperoleh satu bulan gaji," lanjut Rita.

Selain kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah paspor milik korban, dua lembar tiket pesawat (kepulangan), dan selembar pembatalan tempat tinggal (ressidence cancellation) yang dikeluarkan Uni Emirat Arab.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 4 UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 69 Jo Pasal 81 UU 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment06 November 2024, 15:30 WIB

Sindir Brisia Jodie, Awkarin Sebal Disebut Belum Move On dari Jonathan Alden

Perseturuan antara Brisa Jodie dengan Awkarin perihal Jonathan Alden yang mengambil water heater tanpa menghubungi sang selebgram terlebih dahulu masih menjadi perbincangan hingga saat ini
Sindir Brisia Jodie, Awkarin Sebal Disebut Belum Move On dari Jonathan Alden (Sumber : Instagram/@narinkovilda)
Jawa Barat06 November 2024, 15:16 WIB

Bisnis Obat Terlarang di Cianjur, Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi

Dalam tangan Syakir Sulaiman, polisi menyita ribuan butir obat terlarang tramadol dan heksimer.
Syakir Sulaiman, eks pemain Timnas Indonesia U-23 ditangkap polisi di Cianjur. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi06 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Analyst Lulusan D3, Syarat: Memahami Dasar Mikrobiologi

Posisi Analyst, Pelamar yang ditetima nantinya akan melakukan analisa mikrobiologi pada sampel bahan baku hingga produk jadi
Ilustrasi. Analyst. Lowongan Kerja Analyst Lulusan D3, Syarat: Memahami Dasar Mikrobiologi. (Sumber : Pexels/Chokniti Khongchum)
Sukabumi06 November 2024, 14:36 WIB

Hari Nelayan Palabuhanratu Kembali Digelar Tahun 2025, Dispar Siapkan Konsep Baru

Dispar sebut event Hari Nelayan Palabuhanratu saat ini sudah mengikuti proses kurasi oleh Kementerian Pariwisata dalam rangka penilaian KEN 2025.
Suasana kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. SU)
Sehat06 November 2024, 14:30 WIB

Sayangi Diri untuk Hidup Lebih Lama, 6 Cara Mencegah Penyakit Jantung

Data menunjukkan bahwa penyakit jantung menjadi penyebab kematian nomor satu, melampaui penyakit mematikan lainnya.
Ilustrasi - Penyakit jantung memang telah lama menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia di seluruh dunia. (Sumber : Pixabay.com/@Tumisu).
Sukabumi06 November 2024, 14:10 WIB

Dua Nyawa Pelajar Cikidang Nyaris Melayang di Pantai Citepus Sukabumi

Berikut kronologi laka laut dua pelajar Cikidang Sukabumi yang terseret ombak di pesisir Pantai Citepus Palabuhanratu.
Kedua korban laka laut di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi06 November 2024, 14:03 WIB

Kabupaten Sukabumi Juga Dikepung Bencana! Ada Warga yang Mengungsi, Cek Wilayah Terdampak

Hujan deras mengakibatkan saluran air meluap karena kapasitas tidak memadai.
Salah satu titik bencana di Kabupaten Sukabumi akibat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa, 5 November 2024. | Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi
Entertainment06 November 2024, 14:00 WIB

The Real Old Money, G-Dragon Tarik Perhatian Naik Tesla Cybertruck ke Bandara Incheon

Rapper sekaligus leader BIG BANG, G-Dragon berhasil mencuri perhatian ketika menaiki mobil listrik Tesla Cybertruck begitu tiba di Bandara Internasional Incheon pada Senin, 4 November 2024.
The Real Old Money, G-Dragon Tarik Perhatian Naik Tesla Cybertruck ke Bandara Incheon (Sumber : Instagram/@koreandispatch)
Life06 November 2024, 13:30 WIB

5 Mitos Jalan Dayang Sumbi Bandung: Misteri Garasi Antik Sebuah Rumah Tua

Ada rumor bahwa rumah tua di Jalan Dayang Sumbi Bandung menyimpan mobil antik yang merupakan peninggalan presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Ilustrasi. Suasana Horor. Jalan Dayang Sumbi di Bandung. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi06 November 2024, 13:27 WIB

Suami Istri di Sukabumi Ditangkap! Terlibat TPPO ke Timur Tengah, Modus Iming-iming Gaji

Aksi Y dan SK terbongkar setelah salah satu korban melaporkan keduanya ke polisi.
Kedua terduga pelaku TPPO berinisial Y dan SK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 5 November 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota