Warga Kampung TikTok di Sukabumi Masih Boleh Live Meski Sadbor Dibui, Asal...

Senin 04 November 2024, 19:49 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat konferensi pers terkait kasus Gunawan Sadbor yang terjerat dugaan promosi judi online. (Sumber Foto: Humas Polda Jabar)

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat konferensi pers terkait kasus Gunawan Sadbor yang terjerat dugaan promosi judi online. (Sumber Foto: Humas Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya ikut Joget Sadbor dengan Gunawan (38 tahun) disebut masih diperbolehkan melakukan siaran langsung atau live di TikTok, meski Gunawan kini harus mendekam di penjara karena terjerat kasus promosi situs judi online (judol).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, kegiatan membuat konten kreatif di media sosial tetap diperbolehkan selama tidak melanggar hukum atau menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Membuat konten kreatif itu sah-sah saja dan bisa berdampak positif, sepanjang tidak melanggar aturan yang ada dan tidak meresahkan," kata Samian, Senin (4/11/2024).

Menurut Samian, Joget Sadbor yang dicetus Gunawan di akun TikToknya sendiri sebenarnya sudah berlangsung selama dua tahun, namun baru mendapat perhatian besar dalam dua bulan terakhir.

"Awalnya, kegiatan ini hanya diikuti tiga atau empat orang, dan banyak warga menolak karena dianggap kurang pantas. Namun, setelah kegiatan tersebut mulai mendapat hadiah berupa gift virtual yang dapat diuangkan, sehingga satu kampung ikut dalam joged Sadbor itu," terangnya.

Baca Juga: Mengemis Gaya Baru, Kadinsos Sukabumi Soal Joget Sadbor yang Terjerat Judol

Samian kemudian menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Terkhusus untuk warga 'Kampung TikTok' di Cikembar, ia mengajak menggunakan platform digital sebagai sarana meningkatkan produktivitas, misalnya dengan mempromosikan produk usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.

"Kami bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, pemerintahan, camat, dan kepala desa akan terus memberikan edukasi pada warga agar media sosial digunakan secara produktif dan positif. Sebelum adanya (Joged Sadbor) ini kegiatan aktif rutin warga bertani, bercocok tanam, kemudian UMKM membuat keripik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunawan kreator konten TikTok 'Joget Sadbor' dan rekannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online (judol). Kedua warga Cikembar Kabupaten Sukabumi itu dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

AKBP Samian menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus yang menjerat Gunawan alias Sadbor dan rekannya itu berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan diback up oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Judi Online

Dalam patroli tersebut, kata Samian, pihaknya berhasil menemukan akun TikTok @flokitoto1 yang mengunggah rekaman dari live streaming akun @sadbor86. Kemudian pada rekaman tersebut, AS selaku host live streaming menyampaikan kalimat bernada promosi situs judi online itu lengkap dengan tautan situsnya.

"Setelah berhasil dibuka dan dicoba, kami memastikan bahwa situs tersebut merupakan situs judi online yang bisa dimainkan oleh semua orang sesuai aturan yang ditetapkan di situsnya," kata AKBP Samian kepada awak media, Senin (4/11/2024)

Sebelumnya akun TikTok penyedia situs judol itu menurut Samian juga telah memberikan gift atau hadiah kepada akun @sadbor86. Sehingga tindakan AS itu disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs judol tersebut.

Sementara itu, Gunawan sebagai pemilik akun tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa