SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal ini disampaikan Wawan berkaca dari kasus kreator konten TikTok Joget Sadbor asal Kecamatan Cikembar, Gunawan (38 tahun) dan AS (39 tahun), yang jadi tersangka karena diduga mempromosikan situs situs judi online (Judol).
"Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh Polres Sukabumi dalam menindak kasus ini. Sebagai instansi yang peduli dengan kesejahteraan sosial masyarakat, kami merasa perlu memberikan edukasi dan bimbingan sosial agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak," kata Wawan di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11/2024).
Menurut Wawan, penyalahgunaan media sosial semakin marak dan berdampak negatif. Banyak warga yang terjerat dalam praktik perjudian online dan akhirnya mengalami masalah psikologis, seperti depresi.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Situs Judol
Oleh karena itu, kata Wawan, pihaknya dari Dinas Sosial akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat bersama dengan aparat desa dan kecamatan, meskipun upaya ini masih perlu dioptimalkan.
"Tugas kami adalah melakukan langkah-langkah konkret. Kami akan terus berupaya agar tidak muncul lagi kasus serupa seperti 'Sadbor' yang lain," jelas Wawan.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan positif dan produktif di masyarakat, terutama dalam mendukung sektor UMKM.
Menurutnya, tren Joget Sadbor secara live di medsos TikTok ini mengemis gaya baru, sehingga membuat ketergantungan untuk mendapatkan uang secara instan.
"Dalam mencari nafkah, lebih baik dilakukan dari hal-hal yang baik, meskipun kecil, namun berkah. Kami harap masyarakat bisa lebih selektif dan bijak dalam memilih cara mencari nafkah yang benar, contohnya tadi kan ada UMKM kicimpring (di Desa Bojongkembar) itu bagus kalau dikembangkan," tandasnya.