Dulu Sempat Bantah, Ini yang Didapatkan Gunawan Sadbor Sukabumi dari Situs Judol

Senin 04 November 2024, 16:36 WIB
Penyidik Polres Sukabumi menetapkan Gunawan dan AS (39 tahun) menjadi tersangka perkara promosi Judi Online alias Judol, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 Miliar. (Sumber: SU/Ilyas)

Penyidik Polres Sukabumi menetapkan Gunawan dan AS (39 tahun) menjadi tersangka perkara promosi Judi Online alias Judol, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 Miliar. (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Gunawan (38 tahun) konten kreator Joget Sadbor asal Kampung Babakan, Bojongkembar Kecamatan Cikembar hanya bisa tertunduk saat acara konferensi pers di Polres Sukabumi, Senin (4/10/2024). Penyidik kepolisian menetapkan Gunawan dan AS (39 tahun) menjadi tersangka perkara promosi Judi Online alias Judol, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 Miliar.

Gunawan dan AS diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan MUI dan pemerintah daerah di Kantor Polres Sukabumi. Menggunakan masker dan kaos orange tahanan kepolisian, Gunawan dan AS tak memberikan penjelasan langsung apapun kepada awak media dalam konferensi pers tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menerangkan bahwa kasus ini terungkap atas laporan warga yang ditindaklanjuti patroli siber Unit II Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi. Kedua tersangka lanjut AKBP Samian, mempromosikan situs judi online floki toto dalam salah satu siaran live streaming yang menjadi bukti perkara ini.

Potongan rekaman live joget di akun tiktok @SadBor yang diduga mempromosikan situs memperlihatkan AS yang tengah bertugas sebagai host atau narator menyebut situs judi online floki toto online yang memberi gift.

Tak hanya menyebut nama pemberi gift, dalam rekaman, AS juga mengucapkan kalimat “si gacor anti rungkat” dan “linknya ada di google”.

"Kami pastikan situs tersebut merupakan situs judi online yang bisa dimainkan oleh semua,," kata AKBP Samian, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Layanan Operasi RSUD di Sukabumi Dikeluhkan Pasien, Diduga Salah Pasang Selang

Setelah menemukan bukti polisi langsung berkoordinasi dengan ahli pidana ITE dan ahli bahasa. Hasil pemeriksaan dan analisis ahli, polisi menyimpulkan tindakan Gunawan dan AS memenuhi unsur tindak pidana.

Para tersangka jelas Kapolres Sukabumi mendapatkan keuntungan dari upaya mempromosikan situs judi online tersebut. Berupa gift dari akun tiktok official situs judi tersebut.

Barang bukti yang diamankan dua unit handphone yang digunakan untuk siaran langsung, satu buku rekening BRI milik Gunawan, satu setelan kaos biru dan celana hitam yang dikenakan AS saat siaran streaming, loudspeaker berwarna biru, dan sebuah tripod hitam.

Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol.Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindakan mereka dianggap melanggar ketentuan yang melarang pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian.

"Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

Pada Kamis 31 Oktober 2024, Gunawan bersama AS dan seorang warga babakan Bojongkembar Kecamatan Cikembar diamankan jajaran reskrim Polres Sukabumi. Setelah melalui pemeriksaan, Gunawan dan AS ditetapkan sebagai tersangka perkara judi online, dan seorang warga lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Baik Gunawan maupun AS adalah warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Mereka dikenal sebagai penggerak dari tarian massa sadbor yang viral di platform TikTok.

Baca Juga: Oknum ASN Guru SD di Kota Sukabumi Jadi Pengedar Sabu, Terancam 15 Tahun Penjara

Sempat bantah promosikan Judi Online

Beberapa sebelum ditangkap tim reskrim Polres Sukabumi, Gunawan sempat membantah bahwa akun sadbor bekerjasama dengan akun terafiliasi judi online. Hal itu karena Sadbor sering mendapat saweran dari akun judol saat live streaming di platform tiktoknya.

“Banyak banget yang nge’tag Sadbor bahwa Sadbor kerjasama jedang juday online (judi online). Sadbor mau klarifikasi bahwa itu tidak benar, bahwa Sadbor dan tim atau karyawan Sadbor tidak bekerjasama dengan mereka (Judol),” ujar Sadbor dalam video klarifikasinya.

Gunawan mengatakan, akun judol itu secara masif dan tidak terkontrol masuk ke dalam semua akun karyawannya pada saat live streaming, tak terkecuali akun @sadbor89. “Memang banyak sekali akun-akun (Judol) yang masuk ke live sadbor dan kawan-kawan Sadbor, mereka tidak terkontrol karena banyak sekali akunnya,” kata dia.

“Sadbor juga sudah memblokir akun mereka tapi tetep ada lagi yang masuk, Sadbor sudah berusaha menghilangkn akun mereka tapi mereka tetep masuk pake akun yang baru,” sambung dia.

Gunawan juga membantah bahwa salah satu live sadbor mengumbar narasi promosi judi online. “Dan ada yang bilang kalau di live sadbor itu ada yang ngomong kalau akun ini gacor anti rungkad itu tidak benar, jadi temen-temen sadbor tidak ada yang ngomong seperti itu,” tegas dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).