Promosikan Situs Judol, Gunawan 'Joget Sadbor Sukabumi' Terancam 10 Tahun Bui

Senin 04 November 2024, 15:35 WIB
Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

Gunawan Sadbor dan rekannya AS saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi terkait kasus promosi situs judi online atau judol. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Gunawan (38 tahun) kreator konten TikTok 'Joget Sadbor' dan rekannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) resmi ditetapkan jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online (judol). Kedua warga Cikembar Kabupaten Sukabumi itu dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus yang menjerat Gunawan alias Sadbor dan rekannya itu berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan diback up oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

Dalam patroli tersebut, kata Samian, pihaknya berhasil menemukan akun TikTok @flokitoto1 yang mengunggah rekaman dari live streaming akun @sadbor86. Kemudian pada rekaman tersebut, AS selaku host live streaming menyampaikan kalimat bernada promosi situs judi online flokitoto itu lengkap dengan tautan situsnya. 

"Setelah berhasil dibuka dan dicoba, kami memastikan bahwa situs tersebut merupakan situs judi online yang bisa dimainkan oleh semua orang sesuai aturan yang ditetapkan di situsnya," kata AKBP Samian kepada awak media, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Gunawan Sadbor Jadi Tersangka! Kasus Judi Online di Balik Joget Viral dari Sukabumi

Sebelumnya akun TikTok penyedia situs judol itu menurut Samian juga telah memberikan gift atau hadiah kepada akun @sadbor86. Sehingga tindakan AS itu disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs judol tersebut.

Sementara itu, Gunawan sebagai pemilik akun tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

"Akun @Sadbor86 melakukan live streaming kemudian dari pelaksanaan itu ada gift yang diberikan kemudian ada promosi website flokitoto, kemudian ada gift yang diterima," ujar Samian.

"Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flokitoto anti rungkad lagi gacor gaes siap WD bapak floki wadidaw bapak floki. Ini menunjukkan bahwa promosi untuk para viewers streaming tersebut dilakukan dengan sadar dan sengaja," tambah Samian, menirukan tersangka AS.

Setelah menemukan bukti tersebut, polisi berkoordinasi dengan ahli pidana ITE dan ahli bahasa. Berdasarkan pemeriksaan dan analisis ahli, polisi menyimpulkan bahwa tindakan Gunawan dan AS memenuhi unsur tindak pidana.

"Dari hasil pemeriksaan ahli, kegiatan yang dilakukan oleh saudara AS dan Gunawan alias G ini merupakan rangkaian tindak pidana," jelas Samian.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Gunawan Sadbor Sukabumi yang Dibui Gegara Promosi Situs Judol

Samian menekankan soal keterlibatan Gunawan dalam kasus ini karena memiliki peran bersama-sama atau turut serta dan memberikan bantuan kepada tersangka AS dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun tiktok @sadbor86 untuk melakukan live streaming.

"Sehingga dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, serta mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dalam kasus ini yaitu dua unit handphone yang digunakan untuk siaran langsung, satu buku rekening BRI milik Gunawan, satu setelan kaos biru dan celana hitam yang dikenakan AS saat live, satu speaker merek ACOME berwarna biru, dan sebuah tripod hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tindakan mereka dianggap melanggar ketentuan yang melarang pendistribusian informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian.

"Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)