Oknum ASN Guru SD di Kota Sukabumi Jadi Pengedar Sabu, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 04 November 2024, 15:06 WIB
HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - HD (52 tahun), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. HD ditangkap bersama temannya, ALH (29 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD berprofesi sebagai ASN guru olahraga di salah satu sekolah dasar atau SD di wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengungkapkan, menurut pengakuan terduga pelaku HD, dia awalnya merupakan pemakai narkoba selama satu tahun ke belakang, hingga akhirnya menjadi pengedar.

“Berdasarkan keterangan HD, dia awalnya pemakai saja, namun pada saat diamankan ternyata dia (HD) ikut memfasilitasi, menyimpan, dan turut serta (mengedarkan),” ujar Iwan kepada sukabumiupdate.com pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Pernah Terlibat Penggelapan, Pj Wali Kota Sukabumi Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Pungli CPNS

Dari tangan HD dan ALH, polisi menyita 34 paket sabu siap edar dan satu timbangan digital. “Dari ALH kami mengamankan 32 paket sabu siap edar, dari HD kita mengamankan 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital,” ujarnya.

Ditanya asal barang haram tersebut, Iwan mengaku masih menyelidikinya karena keterangan terduga pelaku tidak sesuai dan selalu berubah-ubah. “Sementara masih penyelidikan karena para pelaku masih ngaler ngidul gak jelas."

Lebih lanjut, sambung Iwan, modus operandi yang dilakukan para pengedar yakni HD dan ALH adalah sistem transfer, tempel, dan menetapkan lokasi narkoba, lalu komunikasi via aplikasi WhatsApp, hingga transaksi secara langsung.

“Modus pelaku hampir sama, ada sistem transfer, tempel, berbagi lokasi paket narkoba, hingga transaksi langsung. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup,” katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)