Oknum ASN Guru SD di Kota Sukabumi Jadi Pengedar Sabu, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 04 November 2024, 15:06 WIB
HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

HD dan ALH, terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu. HD adalah oknum ASN guru olahraga SD di Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - HD (52 tahun), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. HD ditangkap bersama temannya, ALH (29 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD berprofesi sebagai ASN guru olahraga di salah satu sekolah dasar atau SD di wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengungkapkan, menurut pengakuan terduga pelaku HD, dia awalnya merupakan pemakai narkoba selama satu tahun ke belakang, hingga akhirnya menjadi pengedar.

“Berdasarkan keterangan HD, dia awalnya pemakai saja, namun pada saat diamankan ternyata dia (HD) ikut memfasilitasi, menyimpan, dan turut serta (mengedarkan),” ujar Iwan kepada sukabumiupdate.com pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Pernah Terlibat Penggelapan, Pj Wali Kota Sukabumi Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Pungli CPNS

Dari tangan HD dan ALH, polisi menyita 34 paket sabu siap edar dan satu timbangan digital. “Dari ALH kami mengamankan 32 paket sabu siap edar, dari HD kita mengamankan 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital,” ujarnya.

Ditanya asal barang haram tersebut, Iwan mengaku masih menyelidikinya karena keterangan terduga pelaku tidak sesuai dan selalu berubah-ubah. “Sementara masih penyelidikan karena para pelaku masih ngaler ngidul gak jelas."

Lebih lanjut, sambung Iwan, modus operandi yang dilakukan para pengedar yakni HD dan ALH adalah sistem transfer, tempel, dan menetapkan lokasi narkoba, lalu komunikasi via aplikasi WhatsApp, hingga transaksi secara langsung.

“Modus pelaku hampir sama, ada sistem transfer, tempel, berbagi lokasi paket narkoba, hingga transaksi langsung. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup,” katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi05 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kitchen Helper Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kitchen Helper Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel05 November 2024, 14:30 WIB

Museum Sri Baduga Bandung, Wisata Sejarah dan Budaya Jawa Barat HTM Rp2.000an!

Nama Museum Sri Baduga diambil dari gelar salah seorang Raja Pajajaran, Sri Baduga Maharaja, sebagaimana tertulis pada Prasasti Batutulis Bogor.
Museum Sri Baduga di Bandung (Sumber : Instagram/@sribaduga1980)
Sehat05 November 2024, 14:00 WIB

5 Obat Alami dari bahan-bahan Dapur yang Bisa Dikonsumsi untuk Kesehatan Jantung

Bahan-bahan ini sering digunakan sebagai bumbu masakan, namun ternyata menyimpan segudang khasiat untuk menjaga kesehatan jantung kita.
Ilustrasi - Dengan mengonsumsi bahan alami secara teratur, Anda dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan meningkatkan kualitas hidup. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi05 November 2024, 13:57 WIB

Perawatan dan Pemeliharaan Taman di Sukabumi, Disperkim Siapkan Perbaikan Bertahap

Disperkim memprioritaskan perawatan dan pemeliharaan taman yang ada.
RTH Taman Tenjo Resmi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Internasional05 November 2024, 13:45 WIB

Curhat Pemuda Sukabumi: $800 Melayang, Tertipu Orderan Online Luar Negeri - Simak Modusnya!

Dikry berbagi kisah ini agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang berbisnis online, untuk lebih berhati-hati.
Ilustrasi. Penipu | Jenis-Jenis Modus Penipuan Online: (Sumber: Freepik/@freepik)
Nasional05 November 2024, 13:16 WIB

Peluncuran Hasil Survei Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Kembali Turun

Angka indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas.
Peluncuran Hasil Survei Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Kembali Turun (Sumber : Youtube | Dewan Pers)
Life05 November 2024, 13:00 WIB

Sejarah Waduk Jatigede Sumedang dan Mitos Buaya Putih dengan Keuyeup Bodas

Di balik keindahannya, terdapat sejumlah mitos yang berkembang di masyarakat tentang Waduk Jatigede.
Ilustrasi - Waduk Jatigede memang menyuguhkan panorama alam yang memukau. (Sumber : Instagram/@infowisatajatigede/Istimewa).
Entertainment05 November 2024, 12:30 WIB

Selesaikan Perseteruan yang Terjadi, Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas

Youtuber sekaligus mantan atlet basket, Denny Sumargo mendatangi rumah pengacara Farhat Abbas untuk membicarakan permasalahan yang terjadi diantara keduanya.
Selesaikan Perseteruan yang Terjadi, Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas. | (Sumber : Instagram/@sumargodenny)
Bola05 November 2024, 12:00 WIB

David da Silva Nyatakan Siap Bermain Saat Persib Bandung Hadapi Lion City Sailors

Sebagai striker andalan, David da Silva memiliki peran yang sangat krusial dalam lini serang Persib.
Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi starter di Laga Lion City Sailors vs Persib Bandung. (Sumber : X/@persib)
Sukabumi05 November 2024, 11:58 WIB

Warga Ciemas Minta Perbaikan Jalan Rusak, Begini Respons UPTD PU dan DPRD Sukabumi

Inen berharap semua pemangku kebijakan dapat memerhatikan jalan ini.
Kondisi jalan rusak, penghubung Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa