Bolak Balik Rutan, Pria Asal Cisaat Sukabumi Kembali Diciduk Polisi Dalam Kasus Curanmor

Jumat 01 November 2024, 23:05 WIB
E (47 tahun) Residivis kasus Curanmor saat dihadirkan Polisi dalam pengungkapan perkara. Jumat (1/11/2024) | Foto : Dok. Polresta Sukabumi

E (47 tahun) Residivis kasus Curanmor saat dihadirkan Polisi dalam pengungkapan perkara. Jumat (1/11/2024) | Foto : Dok. Polresta Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, E (47 tahun), kembali diamankan polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga. E merupakan seorang residivis kasus pencurian motor bersama satu temannya inisial A yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan pengungkapan itu berdasarkan laporan kasus pencurian yang menimpa terhadap korban inisial IR (58 tahun) pada Senin, 07 Oktober 2024.

“Pelaku merupakan residivis. Dari pengungkapan ini kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial E (47) laki-laki wiraswasta Cisaat Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Cibadak Kabupaten Sukabumi,” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Jumat (1/11/2024).

Menurut Kapolres, bersama temannya, E berbagi peran saat melancarkan aksinya itu setelah menentukan rumah yang menjadi target operasinya. Para pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 04:30 WIB ketika pemilik rumah masih tertidur.

Baca Juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Kabandungan Sukabumi, Motor Beat Dibawa Kabur Pria Bertopi

“Awal mulanya para pelaku berkeliling mencari lokasi target pencurian setelah itu pelaku saudara E turun dari sepeda motor menuju belakang rumah korban dan membuka jendela yang tidak dikunci,” kata dia.

“Selanjutnya membuka pintu lalu pelaku saudara E mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu unit notebook, satu unit handphone dan satu unit jam tangan merk Samsung Galaxy Watch sementara pelaku lainnya A DPO menunggu di luar mengatasi situasi,” tambah dia.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnha berupa tiga unit sepeda motor berbagai merk, satu unit Hp merk OPPO, satu unit jam tangan, satu buah buku BPKB, satu buah dusbook HP dan dusbook jam tangan.

“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di wilayah Sukabumi sedangkan satu terduga pelaku lainnya kami tetapkan sebagai DPO,” ucap dia.

“Terhadap para pelaku kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi