Polres Sukabumi Bongkar 46 Kasus Narkoba di Agustus-Oktober, 67 Tersangka Ditangkap

Jumat 01 November 2024, 16:07 WIB
Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan reserse narkoba Polres Sukabumi menangkap total sebanyak 67 tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Jumlah tersangka ini merupakan akumulasi penangkapan selama periode Agustus hingga Oktober 2024.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, 67 tersangka tersebut terdiri dari 66 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap berdasarkan hasil dari pengungkapan 46 kasus Narkoba yang rinciannya 29 kasus Narkotika dan 17 kasus OKT.

Adapun barang bukti (barbuk) yang disita dari tangan para tersangka yaitu 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sinte, 17.541 butir obat keras terbatas dan 110 butir psikotropika. Barbuk tersebut bila diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.

"Tindakan yang kita telah lakukan ini dengan tegas kita nyatakan bahwasannya kita tidak kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum polres Sukabumi," ujar Samian kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (1/11/2024).

"Kita akan tindak tegas pengedar, ataupun pemakai, karena kita mengetahui narkotika adalah masalah bersama, masalah bangsa dan sumber dari berbagai masalah ketertiban kamtibmas dan juga permasalahan sosial dan ekonomi," sambungnya.

Baca Juga: Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Dalam rilisnya, Samian menyebut modus operandi para tersangka pengedar narkoba didalam melakukan perbuatannya, yaitu dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu dan ada pula dengan cara sistim bertemu.

Atas perbuatannya, lanjut Samian, ke-67 tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112, dan Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Samian kemudian berharap tindakan tegas ini dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan atau mengedarkan narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya saya berharap pada kita semua untuk sama sama memelihara lingkungan tempat tinggal kita, monitor situasi, bila mana ada gejala-gejala indikasi penyalahgunaan sekecil apapun itu informasikan kepada kita, kita akan tindak tegas," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life01 November 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap dengan Arab, Latin dan Ketentuannya

Doa qunut Subuh dibaca pada rakaat kedua sholat Subuh setelah posisi berdiri tegak sempurna (i'tidal) dan sebelum melakukan sujud.
Bacaan doa qunut shalat subuh yang dapat diamalkan umat muslim setiap hari | Sumber: Freepik (rawpixel.com).
Film01 November 2024, 17:30 WIB

Sinopsis Film Dosa Musyrik, Niat Melunasi Hutang Berujung Petaka

Film horor tidak pernah berhenti untuk berlayar di bioskop Indonesia, seperti Dosa Musyrik yang telah hadir di seluruh layar lebar Tanah Air pada 31 Oktober 2024.
Sinopsis Film Dosa Musyrik, Niat Melunasi Hutang Berujung Petaka (Sumber : Instagram/@mvppictures_id)
Musik01 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Malu-Malu Tapi Nyaman Lyodra di Album Melangkah

Salah satu Lagu Lyodra di Album Melangkah adalah Malu-Malu Tapi Nyamna, yang video Klipnya baru dirilis pada Kamis, 31 Oktober 2024
Official Video Lagu Malu-Malu Tapi Nyaman Lyodra di Album Melangkah. Foto: YouTube/LyodraOfficial
Gadget01 November 2024, 16:30 WIB

Butuh Passive Income Agar Ekonomi Stabil? 10 Produk Digital Ini Bisa Hasilkan Uang!

Produk digital memungkinkan pencipta untuk menjangkau audiens global dan menciptakan penghasilan pasif, karena produk tersebut bisa dijual berkali-kali tanpa memerlukan produksi fisik tambahan.
Ilustrasi. Jika Anda memiliki keahlian pemrograman, Anda bisa membuat aplikasi mobile, plugin website, atau perangkat lunak khusus untuk mendapatkan passive income. (Sumber : Pexels/AnnaNekrashevich)
Sukabumi01 November 2024, 16:07 WIB

Polres Sukabumi Bongkar 46 Kasus Narkoba di Agustus-Oktober, 67 Tersangka Ditangkap

Barang bukti narkoba dalam pengungkapan kasus oleh Polres Sukabumi ini jika diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.
Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)
Food & Travel01 November 2024, 16:00 WIB

Situ Ranca Hideung: Spot Mancing Terfavorit di Garut yang Ada Cerita Mitosnya

Dengan suasana yang tenang dan pemandangan yang indah, Situ Ranca Hideung akan memberikan pengalaman yang tak terlupakan.
Situ Ranca Hideung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@nerry_rustini_s).
Sukabumi01 November 2024, 15:59 WIB

Diskominfo Kota Sukabumi Raih Tiga Penghargaan di Festival Literasi Digital Jawa Barat

Prestasi ini buah dari upaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
(Berdua di tengah) Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. | Foto: Website Kota Sukabumi
Food & Travel01 November 2024, 15:30 WIB

Pantai Kejawanan Cirebon: Wisata Bahari Eksotis dengan Siluet Kapal, HTM Cuma Rp5.500!

Dengan HTM Rp5.500/Orang, Pantai Kejawanan Cirebon mengabulkan Wishlist Liburan Murah Meriah di Jawa Barat tanpa khawatir kantong jebol!
Wisata Bahari Pantai Kejawanan Cirebon.  Foto: IG/@wbkejawanan
Sukabumi01 November 2024, 15:12 WIB

Joget Sadbor: Potensi Cuan Warga Pedesaan di Sukabumi Kini Tersandung Judi Online

Fenomena cari cuan baru ala warga desa di Cikembar Kabupaten Sukabumi dari joget sadbor kini tersandung perkara judi online
Ratusan warga desa di Sukabumi kini cari tambahan cuan untuk dapur dari joget sadbor di Tiktok (Sumber: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi01 November 2024, 15:04 WIB

Distan dan BSIP-TROA Perkuat Kapasitas Penerap Standar Pertanian Cengkih di Sukabumi

Distan Sukabumi berupaya meningkatkan pengetahuan para penyuluh, petani dan stakeholder mengenai SNI 3392: 2023 dan Teknik budidaya cengkih terstandar.
Acara Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian SNI 3392: 2023 tentang Cengkih di Aula Distan Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. BSIP-TROA)