Polres Sukabumi Bongkar 46 Kasus Narkoba di Agustus-Oktober, 67 Tersangka Ditangkap

Jumat 01 November 2024, 16:07 WIB
Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan reserse narkoba Polres Sukabumi menangkap total sebanyak 67 tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Jumlah tersangka ini merupakan akumulasi penangkapan selama periode Agustus hingga Oktober 2024.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, 67 tersangka tersebut terdiri dari 66 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap berdasarkan hasil dari pengungkapan 46 kasus Narkoba yang rinciannya 29 kasus Narkotika dan 17 kasus OKT.

Adapun barang bukti (barbuk) yang disita dari tangan para tersangka yaitu 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sinte, 17.541 butir obat keras terbatas dan 110 butir psikotropika. Barbuk tersebut bila diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.

"Tindakan yang kita telah lakukan ini dengan tegas kita nyatakan bahwasannya kita tidak kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum polres Sukabumi," ujar Samian kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (1/11/2024).

"Kita akan tindak tegas pengedar, ataupun pemakai, karena kita mengetahui narkotika adalah masalah bersama, masalah bangsa dan sumber dari berbagai masalah ketertiban kamtibmas dan juga permasalahan sosial dan ekonomi," sambungnya.

Baca Juga: Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Dalam rilisnya, Samian menyebut modus operandi para tersangka pengedar narkoba didalam melakukan perbuatannya, yaitu dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu dan ada pula dengan cara sistim bertemu.

Atas perbuatannya, lanjut Samian, ke-67 tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112, dan Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Samian kemudian berharap tindakan tegas ini dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan atau mengedarkan narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya saya berharap pada kita semua untuk sama sama memelihara lingkungan tempat tinggal kita, monitor situasi, bila mana ada gejala-gejala indikasi penyalahgunaan sekecil apapun itu informasikan kepada kita, kita akan tindak tegas," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)