Polres Sukabumi Bongkar 46 Kasus Narkoba di Agustus-Oktober, 67 Tersangka Ditangkap

Jumat 01 November 2024, 16:07 WIB
Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

Tampang para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang ditangkap Polres Sukabumi dalam tiga bulan terakhir. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan reserse narkoba Polres Sukabumi menangkap total sebanyak 67 tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Jumlah tersangka ini merupakan akumulasi penangkapan selama periode Agustus hingga Oktober 2024.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, 67 tersangka tersebut terdiri dari 66 laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap berdasarkan hasil dari pengungkapan 46 kasus Narkoba yang rinciannya 29 kasus Narkotika dan 17 kasus OKT.

Adapun barang bukti (barbuk) yang disita dari tangan para tersangka yaitu 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sinte, 17.541 butir obat keras terbatas dan 110 butir psikotropika. Barbuk tersebut bila diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.

"Tindakan yang kita telah lakukan ini dengan tegas kita nyatakan bahwasannya kita tidak kompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum polres Sukabumi," ujar Samian kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (1/11/2024).

"Kita akan tindak tegas pengedar, ataupun pemakai, karena kita mengetahui narkotika adalah masalah bersama, masalah bangsa dan sumber dari berbagai masalah ketertiban kamtibmas dan juga permasalahan sosial dan ekonomi," sambungnya.

Baca Juga: Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Dalam rilisnya, Samian menyebut modus operandi para tersangka pengedar narkoba didalam melakukan perbuatannya, yaitu dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu dan ada pula dengan cara sistim bertemu.

Atas perbuatannya, lanjut Samian, ke-67 tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112, dan Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Samian kemudian berharap tindakan tegas ini dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan atau mengedarkan narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya saya berharap pada kita semua untuk sama sama memelihara lingkungan tempat tinggal kita, monitor situasi, bila mana ada gejala-gejala indikasi penyalahgunaan sekecil apapun itu informasikan kepada kita, kita akan tindak tegas," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik21 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada

Lagu Setengah Mati yang dinyanyikan Ghea Indrawari adalah Original Soundtrack atau OST Film Bila Esok Ibu Tiada yang sedang tayang di Bioskop.
Lagu Setengah Mati Ghea Indrawari, OST Film Bila Esok Ibu Tiada (Sumber : Ist)
Sehat21 November 2024, 16:49 WIB

5 Cara Membersihkan Bagian Dalam Dispenser Air dengan Benar

Berikut 5 cara membersihkan bagian dalam dispenser air dengan benar. Nomor 3 gunakan campuran air hangat dan cuka.
Ilustrasi dispenser air. | Foto: Ruparupa
Nasional21 November 2024, 16:36 WIB

Ini 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Komisi III DPR RI Pilih Pengusul OTT Ditiadakan

DPR RI melalui Komisi III sudah memilih 5 nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.
Ilustrasi Gedung KPK | Foto: Istimewa
Film21 November 2024, 16:30 WIB

Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan

Festival Film Indonesia (FFI) atau Piala Citra 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 20 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. Sejumlah film berhasil meraih penghargaan dari nominasi yang telah diumumkan.
Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan (Sumber : Instagram/@sheiladaisha)
Figur21 November 2024, 16:03 WIB

Keren! Mojang Ciracap Sukabumi Ini Juara Nyanyi di Jepang, Harumkan Nama Indonesia

Berikut profil Amabile Sandwiatri Munandar mojang asal Ciracap Sukabumi yang jadi juara nyanyi di Festival Musik Jepang 2024.
Amabile Sandwiatri Munandar raih juara pertama kategori best looking di acara 12th International Red-White Singing (IRWS) Festival Osaka Jepang. (Sumber : Istimewa)
Motor21 November 2024, 16:00 WIB

Musim Hujan Tiba, Kenapa Motor Harus Rajin Dicuci? Yuk Cari Tahu Disini!

Mencuci motor setelah hujan memang penting untuk menjaga kebersihan dan kinerja motor.
Ilustrasi - Merawat motor di musim hujan penting untuk menjaga performa dan memperpanjang usia kendaraan. (Sumber : Pexels.com/@Vincent Nguyen).
Entertainment21 November 2024, 15:30 WIB

Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup

Kasus perundungan yang dialami oleh Hanni NewJeans telah resmi ditutup dan dinyatakan bukan kasus perundungan di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup (Sumber : Istimewa)
Inspirasi21 November 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Sehat21 November 2024, 14:30 WIB

Benarkah Jantung Berhenti Berdetak Saat Bersin? Simak Ulasannya Berikut

Jika Anda pernah penasaran apakah jantung berhenti berdetak saat bersin, jawabannya adalah tidak.
Ilustrasi benarkah jantung berhenti berdetak saat bersin (Sumber : pexels.com/@cottonbrostudio)
Sukabumi21 November 2024, 14:16 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin

Komitmen berantas Korupsi, Pemkab Sukabumi kejar target MCP KPK 90 poin sesuai waktu yang telah ditentukan oleh KPK tahun ini.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemkab Sukabumi dengan Korsupgah KPK,  Kamis (21/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)